Calon Mahasiswa Unja Keberatan Bayar UKT

Calon Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) keberatan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan mereka bayar.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Calon Mahasiswa Unja  Keberatan Bayar UKT
Universitas Jambi || Dok
Meski berat, orang tua ML tetap melakukan pembayaran uang UKT. Dan  belum  mengajukan keringanan karena batas akhir pembayaran tanggal 30 Juli 2022. " Jika tidak dibayar maka calon mahasiswa dianggap mengundurkan diri. Begitu saksi dalam surat pernyataan, " kata AL.

Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Pengawasan & Investigasi Tipikor ( LPI Tipikor), Aidil Fitri dikonfirmasi terkait keluhan calon mahasiswa tentang UKT, mengatakan, jika memang ini terjadi, mana  tanggung jawab negara sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,  dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 

Apalagi  20 persen dari anggaran negara diperuntukan untuk pendidikan, kenapa  biaya pendidikan masih mahal

Baca Juga: UNJA Sosialisasikan Pertumbuhan Ekonomi di Merangin

"Saya meminta kepada presiden sebagai mandataris rakyat untuk memerintahkan menteri yang terkait untuk melakukan investigasi terkait kejadian ini," ujar putra campuran darah Kerinci dan Minang ini. 

Disamping uang UKT, ia juga mendapat informasi untuk masuk Fakultas Kedokteran dengan jalur mandiri diduga ada punggutan mencapai ratusan juga rupiah.

Baca Juga: Unja Bangun Empat Gedung Baru. Ini Penampakannya...

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya