Pengadilan Agama Kuala Tungkal  Naik Kelas Menjadi IB

Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik kelas dari kelas II menjadi kelas IB

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Admin
Pengadilan Agama Kuala Tungkal  Naik Kelas Menjadi IB
Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori,S.H.I,M.H, foto bersama usai menerima SK. || Foto : Dok

KUALATUNGKAL, INFOJAMBI.COM- Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik kelas dari kelas II menjadi kelas IB. Kenaikan kelas itu berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 793/SEK/SK/VII/2022 tentang Pemberlakuan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

Selain PA Kuala Tungkal, ada terdapat 73 Pengadilan Tingkat Pertama yang naik kelas. Di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi sendiri hanya 1 Pengadilan Agama yang naik kelas.

Baca Juga: Ikan Dijual ke Luar, Pedagang Tanjabbar Menjerit

Kenaikan kelas merupakan buah dari kerja keras para pimpinan terdahulu hingga saat ini, para pegawai yang telah pensiun atau mutasi serta kerja keras seluruh elemen yang ada di Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori,S.H.I,M.H, saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mensyukseskan kenaikan kelas Pengadilan Agama Kuala Tungkal.

Baca Juga: Bupati Merangin Serahkan Hibah Tanah ke MA RI

“Alhamdulillah Pengadilan Agama kelas II B Kuala Tungkal sudah naik kelas menjadi kelas I B, ini berkat semua pihak yang terlibat, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat atau membantu kenaikan kelas ini,” jelasnya, saat dikonfirmasi infojambi.com Jumat (8/8/2022).

Alumni IAIN STS Jambi sekarang UIN Jambi ini menjelaskan, bahwa faktor-faktor yang membuat Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik kelas menjadi kelas I B adalah terkait kinerja, perkara yang diselesaikan, jumlah penduduk, wilayah serta dukungan instansi terkait.

Baca Juga: Kerap Bertengkar, Puluhan Wanita Tebo Gugat Cerai

“Kinerja, perkara yang di selesaikan, dan dukungan instansi terkait hal itu yang membuat Pengadilan Agama Kuala Tungkal naik kelas menjadi I B,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan ini, Zakaria Ansori, menyatakan bahwa kenaikan kelas ini wajib disyukuri dan diwujudkan dalam peningkatan kinerja dan pelayanan yang terbaik.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya