Penganiaya Kepala SMAN 10 Tanjabbar Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Api dan Air Softgun

| Editor: Doddi Irawan
Penganiaya Kepala SMAN 10 Tanjabbar Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Api dan Air Softgun

Penulis : Alfatih || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Bujang Marwan, warga Desa Bukit Harapan, Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditangkap anggota Polres Tanjung Jabung Barat.

Bujang tiba di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Senin (9/3/2020) malam, selepas maghrib. Kedatangan Bujang yang membuat heboh ini ditunggu langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro.

Selain menangkap Bujang, tim gabungan satreskrim dan satintelkam Polres Tanjung Jabung Barat juga mengamankan senjata api rakitan berisi satu amunisi aktif, dan senjata air softgun milik Bujang.

Bujang diringkus saat sedang mengendarai truk bermuatan kayu logging, di wilayah Mersam, Kabupaten Batanghari. Disamping itu polisi juga menangkap penjual senjata api kepada Bujang.

Senjata api rakitan milik Bujang ditemukan polisi di kandang kambing, belakang rumah Bujang. Sementara senjata air softgun ditemukan ke kebun sawit, juga di belakang rumahnya.

Bujang Marwan ditangkap lantaran mengancam dan menganiaya Kepala SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat, Lasemen. Gara-garanya sepela. Bujang tidak senang pihak sekolah menahan handphone milik anaknya, Rabu pekan lalu.



Tindakan Bujang mendapat kecaman dari Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Tanjung Jabung Barat, M Kurdi. Pen gurus ISNU mengapresiasi kinerja Polres Tanjung Jabung Barat yang cepat menangkap pelaku.

Peristiwa penganiayaan kepala sekolah oleh wali murid di Tanjung Jabung Barat ini heboh di media massa maupun media sosial. Polisi melakukan pengembangan kasus ini, karena pelaku diduga terkait dengan tindakan kriminal lainnya. ***

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya