Tingkah Warga Jambi di Jawa Timur, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp500 Juta

| Editor: Ramadhani
Tingkah Warga Jambi di Jawa Timur, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp500 Juta
Tersangka AS warga Jambi. (Okezone)



INFOJAMBI.COM - Seorang warga asal Jambi ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap 2 korbannya dengan modus bisa meng gandakan uang.

Tersangka adalah AS (42) warga Jambi, yang tinggal di Jalan Batang Alai, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku AS meminta korbannya datang ke rumahnya dengan membawa uang sebagai percobaan guna meyakinkan korban.

Ia menjanjikan uang yang diberikan kepada dapat digandakan hingga Rp500 juta atau setengah miliar. Pelaku mempraktikkannya di rumahnya pada 7 Desember 2021.

Ia meyakinkan korbannya, dengan meminta memasukkan uangnya ke dalam sebuah kotak kardus untuk contoh.

"Oleh pelaku kotak yang telah diiisi uang diselipkan di kardus itu kemudian dipukul-pukul dan keluar uang. Jadi seolah-olah bisa menghasilkan uang. Padahal uangnya sudah ditaruh di dalam kardus sebelumnya," kata Tinton, Rabu (12/1/2022).

Korban tertipu dengan uang yang keluar dari kardus tersebut. Padahal, uang tersebut palsu yang didapat pelaku dari temannya. Uang palsu itu sebelumnya diletakkan di dalam kardus.

"Setelah korban memasukkan uang, ada jumlah uang yang keluar melebihi jumlah uang dari yang diberikan korban. Korban mengirimkan uang ke pelaku hingga akhirnya melarikan diri. Modusnya memperdaya dengan kemampuan dia memiliki kekuatan gaib," ucapnya.

Nahas usai menerima transfer dari kedua korban dengan nominal Rp40 juta, pelaku kemudian kabur.

Korban pun kebingungan lantaran tak ada kabar mengenai uangnya yang dikirimkan ke pelaku. Dua korban melaporkan hal itu ke Polresta Malang Kota pada 20 Desember 2021.

"Pelaku perlu waktu sering ke mana-mana, hingga akhirnya berhasil diamankan pelaku di Lapangan Brawijaya pada 5 Januari 2022. Kita pancing akhirnya pelaku berhasil kita amankan," katanya.

Editor: Ramadhani

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya