Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Miras Impor Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Miras Impor Ilegal

miras-ditangkap-2.jpg" alt="" width="865" height="450" />INFOJAMBI. COM — Sebuah truk Fuso pengangkut minyak goreng kemasan diamankan petugas Bea Cukai Jambi, karena kedapatan mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) impor berbagai merk.

Dari hasil pemeriksaan, ribuan botol miras impor tersebut akan dikirim ke Provinsi Lampung kepada seorang pemesan. Truk Fuso B 9183 TYV dari Karimun, Kepulauan Riau itu dikemudikan oleh EM.

Untuk mengelabui petugas, miras ditutupi dengan kotak minyak kemasan yang telah kadalauarsa. Truk itu ditangkap di di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Merlung, Kabupaten Tanjabbar, Jambi.

Supir truk tidak dapat mengelak lagi ketika petugas menggeledah isi truk. Ditemukan ribuan botol miras impor berbagai merk. Petugas Bea Cukai menaksir nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menyelidiki pemilik dan gudangnya. Aksi penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara,” kata Kepala Bea Cukai Jambi, Duki Rusnadi.

Setelah dibongkar dan dicek, seluruh barang bukti diamankan di gudang penyimpanan barang bukti Bea Cukai Jambi. Supir truk masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Bea Cukai. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Denpom Tunggu Uji Sample Bawang Merah Selundupan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya