Bertani Ganja di Merangin

| Editor: Doddi Irawan
Bertani Ganja di Merangin
Petani ganja diamankan (foto : jefrizal)

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Anggota Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan AA (22). Warga Dusun Sungaitebal, Lembahmasurai, Merangin ini menyimpan narkotika jenis ganja.

Ganja seberat 100,90 gram itu disembunyikan AA dalam karung plastik. Menariknya, daun ganja tersebut masih terlihat sangat segar.

Polisi menduga ganja itu merupakan hasil panen dari kebun AA. Dia menanam sendiri ganja itu untuk dijual.

Kapolres Merangin, AKBP lkade Utama Wijaya mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di Dusun Sungaitebal ada transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Sobri dan timnya melakukan pengintaian. Benar saja. Mereka mendapati AA sedang transaksi ganja di seputaran kafe Meri.

"Diduga ganja itu hasil tanam sendiri. Lihat sendiri, daunnya masih segar. Pelaku akan dijerat dengan pasal UU Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Kapolres. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya