Daging dan Kulit Trenggiling Selundupan Dibakar

| Editor: Doddi Irawan
Daging dan Kulit Trenggiling Selundupan Dibakar
Daging dan kulit trenggiling selundupan dimusnahkan || andra rawas



KOTAJAMBI — Sebanyak empat ton lebih daging dan sisik satwa langka, trenggiling, yang diduga untuk bahan pembuatan narkoba jenis shabu, dimusnahkan aparat Polda Jambi, tadi siang.

Pemusnahan ribuan kilogram daging trenggiling itu karena mengandung bakteri, akibat lama dibiarkan di dalam gudang. Daging trenggiling itu milik warga negara Malaysia.

Barang bukti daging trenggiling sebanyak 4.780 kg tersebut dikemas dalam 140 kotak. Sedangkan 292 kg sisik trenggiling dikemas dalam 13 karung. Daging dan sisik trenggiling ini juga dipakai untuk bahan obat kuat.

Pemusahan dilakukan dengan cara dibakar lalu dikubur menggunakan alat berat, di lubang sedalam lima meter. Tersangka pemilik gudang berisi daging dan kulit trenggiling, WL dan dua pekerjanya, kini masih ditahan.

Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan petunjuk jaksa. Dari hasil penyelidikan, daging dan kulit trenggiling itu akan dikirim ke Tiongkok.

Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka. Dalam waktu dekat mereka mulai disidang.

Kepala BKSDA Jambi, M Syahimin, mengungkapkan, terbongkarnya gudang penimbunan trenggiling terbesar di Jambi tersebut membuktikan populasi trenggiling kian terancam punah. Satwa itu diburu.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 21 ayat 1 dan 2 huruf a, b dan d junto pasal 40 ayat 2 UU 5/1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekositem. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (infojambi.com/D)

Laporan : Andra Rawas

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya