Dinilai Tak Layak Lagi, Warga Dusun II Minta Kadus Diganti

| Editor: Wahyu Nugroho
Dinilai Tak Layak Lagi, Warga Dusun II Minta Kadus Diganti


PENULIS : RADEN SOEHOER
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Demo Tuntut Zumi Zola Mundur Berakhir Ricuh





Photo Ilustrasi warga minta Kadus Diganti




INFOJAMBI.COM - Ratusan warga Dusun II Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari mendesak Kades serta instansi terkait untuk memberhentikan jabatan Kadus Dusun II dan mengangkat Kadus baru. Warga menilai, Kadus Dusun II atas nama Musrizal, tidak layak lagi menjadi Kadus Dusun II. 





"Kami minta Kadus Diganti, karena tidak sejalan lagi dengan warga. Kadus dusun II, kami anggap tidak mampu menyampaikan aspirasi warga, bersikap arogan dan pilih kasih," kata warga dusun II Desa Pelayangan yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Baca Juga: Ratusan Warga Bawa Senapan dan Bambu Runcing Datangi Mapolres Batanghari





Informasi yang diperoleh dari warga setempat, sebelumnya warga sudah melakukan pertemuan dengan Kades, serta perangkat desa setempat bahkan Camat Muara Tembesi. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait masalah tersebut. Kemudian pada Senin (16/12/2019), perwakilan warga dusun II Desa Pelayangan mengadukan masalah ini kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Batanghari. 





Sekretaris dinas PMD Batanghari Arip Budiman, saat dikonfirmasi via ponselnya Senin (16/12/2019) membenarkan adanya perwakilan warga datang ke kantor PMD. Dijelaskannya, terkait masalah pergantian Kadus merupakan wewenang Kades setempat.

Baca Juga: Massa Kelompok Tani Rantau Gedang Datangi Polres Batanghari





"Iya, untuk pemberhentian dan pengangkatan Kadus baru merupakan wewenang Kades setempat. Namun ada prosedur dan prosesnya sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya, Kadus tidak bekerja atau tidak melaksanakan tugas tugas kedesaan, jika unsur tersebut terpenuhi barulah kades mengambil langkah langkah surat teguran. Kalau yang bersangkutan tidak ada perubahan, baru di berhentikan," kata Arip Budiman.





Ketika dijelaskan, ada sekitar 300 warga lebih yang sudah menandatangani surat permohonan pergantian Kadus Dusun II Desa Pelayangan tersebut, Arip Budiman terkejut. "Nah banyak warga yang teken, artinya lebih banyak warga yang tidak setuju lagi dengan Kadus setempat. Terkait hal ini, dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan Kades Pelayangan, apa sebenarnya masalah yang terjadi disana. Sekali lagi saya katakan, yang berwenang memberhentikan serta mengangkat Kadus baru adalah Kades," jelasnya.





Hingga berita ini dipublikasikan, Kades desa Pelayangan Tembesi belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga Kadus Dusun II Pelayangan belum bisa dikonfirmasi terkait kisruh yang ada di dusun II tersebut.***






BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya