Ditawari Kotak Warna Emas, Nenek Ini Kehilangan Uang Rp 30 Juta

| Editor: Doddi Irawan
Ditawari Kotak Warna Emas, Nenek Ini Kehilangan Uang Rp 30 Juta

INFOJAMBI.COM — Waspadalah terhadap orang tak dikenal yang menawarkan sesuatu. Jangan sampai bernasib sama dengan Maryati, nenek berusia 60 tahun yang menjadi korban kejahatan.

Warga Desa Mampun, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ini kehilangan uang Rp 30 juta. Kejadian tersebut dialami nenek ini saat berada di Kota Bangko, Merangin.

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya. Kejadian berawal saat dirinya pergi ke Kota Bangko untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga.

Berangkat ke Bangko, dari rumahnya Maryati menggunakan jasa ojek. Setelah sampai di Bangko dia dihampiri seorang yang tak dikenalnya.

Lelaki misterius itu lali menawarkan sesuatu benda berbentuk kotak berwana emas kepadanya. Benda itu berisikan kertas warna merah yang bertuliskan tulisan arab.

Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa benda tersebut bisa mengobati bermacam penyakit. Diduga telah terhipnotis, korban menuruti apa yang disampaikan pelaku.

Bahkan bersama pelaku, korban mencairkan uang di salah satu bank sebanyak Rp 30 juta. Uang tersebut sebagai pembayaran barang yang ditawarkan pelaku.

Sebelum menyerahkan uang untuk pembelian kotak tersebut, korban terlebih dahulu diajak pelaku bertemu kawannya di Pasar Baru Bangko.

Setelah bertemu, korban lalu menyerahkan uang Rp 30 juta kepada pelaku. Setelah menerima uang tersebut pelaku lalu pergi meninggalkan korban.

Setelah ditinggalkan, korban baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Apa lagi barang berbentuk kotak yang disebut bisa mengobati berbagai penyakit tak terbukti sama sekali.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban telah melapor dan dimintai keterangan.

“Ya, korban telah datang melapor kejadian yang menimpanya. Keterangan pelapor juga telah kita minta,” kata Kasat Reskrim seraya menyebutkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut. (Jefrizal — Merangin)

 

Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya