DPRD Provinsi Jambi Soroti Aset Pemprov Jambi Dikelola Pihak Ketiga

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Jambi Soroti Aset Pemprov Jambi Dikelola Pihak Ketiga

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Sejumlah aset Pemprov Jambi yang dikerja samakan dengan pihak ketiga, baik pola bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT) maupun kerja sama pemanfaatan, disorot DPRD Provinsi Jambi.

Sudah dua kali DPRD Provinsi Jambi memanggil Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jambi yang diketuai Sekda Provinsi Jambi, untuk membahas aset-aset Pemprov Jambi tersebut.

Sayangnya dewan belum mendapat jawaban yang memuaskan dari TKKSD. Dari pertemuan dengan TKKSD pada tanggal 4 Juni 2020, DPRD Provinsi Jambi akan membentuk panitia khusus (pansus) mengkaji aset-aset itu.

"Semua BOT dan kerja sama akan didalami oleh pansus yang dalam waktu dekat dibentuk," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra, Kamis, 4 Juni 2020.

Pembentukan pansus akan ditentukan Senin, 8 Juni 2020. Tim gabungan itu dibentuk untuk menggali dan mendalami aset-aset kerja sama Pemprov Jambi yang dikelola pihak ketiga.

Rocky mengatakan, dewan telah membahas hal itu dengan TKKSD dan Pemprov Jambi untuk penyerahan berkas. Namun berkas yang diberikan belum lengkap sehingga harus diperbaiki.

Salah satu aset yang menjadi perhatian dewan adalah Pasar Angsoduo yang dikelola PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) karena dinilai banyak keganjilan.

"Angsoduo banyak sekali keganjilan yang dilihat teman-teman, termasuk tidak adanya DED refisi. Menurut ketua TKKSD, DED refisi tidak pernah diserahkan, bahkan permohonannya pun oleh tim teknis tidak pernah diajukan. Dewan mempertanyakan bagaimana mungkin DED tidak ada tapi ademdum telah ditandatangani," ujar Rocky. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya