KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyayangkan masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) terkait pengelolaan uang daerah di Provinsi Jambi.
"Kita apresiasi pemda bisa mempertahankan WTP, tapi saya juga sayangkan setiap tahun temuan terus terulang," ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu.
Menurut Edi, meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) 2021, namun masih terdapat empat temuan BPK. Waktu yang diberikan hanya dua bulan untuk Pemrpov Jambi menindaklanjuti temuan itu.
"Masalah PT. EBN menarik untuk dicermati karena Pansus B-O-T DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada gubernur untuk perbaikan terhadap B-O-T yang ada," ujar Edi.
Selain PT. EBN, temuan di RSUD Raden Mattaher terutama dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS