Gara-Gara Besi Tower, S Ditangkap Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Gara-Gara Besi Tower, S Ditangkap Polisi

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM — Jajaran Polsek Bathin XXIV menangkap S (23), spesialis pencuri besi tower PLN. S diciduk di Simpang Karmeo, Batanghari.

Awalnya, S tertangkap tangan oleh warga, saat mencuri besi galvanis tiang tower PLN, di Desa Simpang Karmeo.

Kapolsek BathinXXIV, AKP Suwondo melalui Kanit Reskrim Bripka Ramson E Siahaan membenarkan adanya penangkapan ini.

S kini diamankan di kantor polisi. Aksi pencurian dilakukan S, Sabtu pekan lalu. Dia awalnya menyangkal melakukan pencurian.

S tak berkutik lagi, ketika polisi menemukan barang bukti besi tower di semak belukar. Besi-besi itu sengaja disembunyikan oleh S.

"Awalnya dia tidak mengaku. Tapi setelah kami perlihatkan barang buktinya, dia tidak bisa mengelak lagi,” kata Ramson.

Dari tangan S polisi mengamankan 16 batang besi siku, empat buah baut ukuran 17 inci, dua kunci pas reng, sepeda motor dan karung.

Akibat ulahnya, S bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara. ***

Editor : IJ-2

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya