INFOJAMBI.COM — Sistem merit adalah fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang berintegritas, objektif, dan bebas dari intervensi politik. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap berkomitmen penuh memperkuat sistem merit di lingkungan ASN
Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), saat menghadiri Forum Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN, di Hotel Novotel, Kota Palembang, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Wabup, Dandim dan Kapolres Sambut Kapolda Jambi
BBS juga menegaskan, pembangunan meritokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.
“Kami terus memperbaiki manajemen SDM aparatur dengan mengacu pada prinsip-prinsip meritokrasi. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal keadilan dan integritas dalam pelayanan publik,” ujar Bupati Bambang.
Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan
Kehadiran Bupati bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menjadi simbol keseriusan Pemkab Muaro Jambi mendukung transformasi manajemen ASN yang digagas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Forum ini dihadiri oleh para kepala daerah dari wilayah kerja Kantor Regional VII BKN, dan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Nomor BM.02.01/UE/K/2025 dan 457/B-BM.02.01/UE/K/2025.
Baca Juga: Ririn Novianty Dilantik Jadi Pengurus DPD Muslimat Al-Ittihadiyah
Perwakilan BKN dalam forum tersebut menekankan, sistem merit adalah bagian integral dari reformasi birokrasi nasional, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com