INFOJAMBI.COM - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas terulangnya kembali kasus perundungan di lingkungan kampus menyusul tewasnya, mahahsiswa Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, Timothy Anugerah Saputra (22)
Menurut Hetifah, peristiwa tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra menjadi peringatan keras bahwa kasus kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak.
Hetifah menegaskan seharusnya kampus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, dan mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah kepada dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Hetifah pun menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Timothy yang diduga menjadi korban perundungan di kampusnya. Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) lalu, setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP kampus Unud Denpasar.
Tragedi ini mengejutkan publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami tekanan dan perundungan dari rekan seangkatannya di lingkungan kampus. Parahnya lagi, Timothy masih dirundung melalui grup percakapan daring saat ditemukan meninggal.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak kampus dan aparat berwenang. Sementara berbagai pihak menyerukan agar dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan dan perundungan termasuk dari DPR RI.
Hetifah meminta agar pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut secara transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Hetifah menegaskan, bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa," kata Politikus Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: DPR : UU Kepariwisataan Mampu Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
"Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” lanjut Legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu. (Tim)
Baca Juga: Legislator Adisatrya Sulisto Dorong Perbaikan Kondisi Industri Baja Nasional
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com