INFOJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok), di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Pengecekan melibatkan sejumlah instansi, antara lain perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog Wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.
Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan ketersediaan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
“Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Hernawan.
Adapun hasil pengecekan harga di Pasar Angso Duo, harga daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 - Rp140.000 per kilogram, serta daging beku Rp85.000 - Rp125.000 per kilogram.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000 – Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000 – Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.
Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.
Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET, supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Hernawan.
Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait, agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Erlan.
Erlan menegaskan, pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar.
“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tandas Erlan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com