Ketergantungan pada SDA dan Transfer, Pengamat Ingatkan Risiko Fiskal Daerah

Pemetaan fiskal terhadap sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mengungkap wajah ganda keuangan daerah.

Reporter: BB | Editor: Admin
Ketergantungan pada SDA dan Transfer, Pengamat Ingatkan Risiko Fiskal Daerah
Ilustrasi by Gemini

INFOJAMBI.COM — Pemetaan fiskal terhadap sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mengungkap wajah ganda keuangan daerah.

Di satu sisi terdapat wilayah dengan anggaran besar berkat kekayaan alam, di sisi lain kesenjangan yang lebar dan ketergantungan tinggi pada pendanaan pusat menjadi tantangan serius.

Baca Juga: Melihat Performance Bank Jambi Dalam Indikator GRC

Berdasarkan data APBD 2026 dan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025, Kota Jambi memimpin dengan pendapatan Rp1,77 triliun dan belanja Rp1,81 triliun, disertai PAD terealisasi Rp618,98 miliar pada tahun sebelumnya. 

Sebaliknya, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh hanya memiliki postur pendapatan sekitar Rp0,70 triliun; Kerinci bahkan mencatat tingkat ketergantungan terhadap transfer pusat mencapai lebih dari 98 persen, sementara Kota Sungai Penuh hanya menyerap TKD sebesar 72,98 persen.

Baca Juga: Pesantren Disuruh Tanam Cabai Demi Tekan Inflasi, Noviardi Ferzi : Bukan Solusi

Sementara itu, wilayah kaya SDA seperti Tanjung Jabung Barat menerima alokasi transfer tertinggi yaitu Rp1,71 triliun, disusul Muaro Jambi Rp1,39 triliun dan Batanghari Rp1,27 triliun.
 
Menanggapi kondisi tersebut, Noviardi Ferzi, pengamat ekonomi dan kebijakan publik asal Jambi, menegaskan bahwa angka besar pada APBD wilayah kaya SDA tidak boleh disamakan dengan kemandirian fiskal. 

"Itu adalah hasil dari parameter alokasi pemerintah pusat, sehingga setiap perubahan kebijakan fiskal nasional langsung mengguncang postur anggaran daerah tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Pengaruh Suku Bunga BI dan Inflasi yang Semakin Tinggi

Selanjutnya ia memperingatkan bahwa ketergantungan pada DBH sektor minyak, gas, dan kehutanan menempatkan daerah pada posisi rentan terhadap fluktuasi harga komoditas. 

Kemandirian fiskal rata-rata daerah dinilai masih jauh di bawah angka nasional, dengan hanya Kota Jambi yang mencapai rasio sekitar 41 persen, sementara sebagian besar wilayah lain berada di bawah 20 persen.
 
Secara keseluruhan, penyaluran TKD provinsi per September 2025 mencapai Rp11,68 triliun atau 76,06 persen dari pagu. Komposisi belanja yang masih didominasi belanja operasional hingga 88,5 persen pada triwulan I juga menyempitkan ruang untuk investasi jangka panjang. 

Noviardi mendesak pemerintah daerah mempercepat hilirisasi komoditas seperti sawit dan karet, memperkuat digitalisasi pemungutan pajak, serta menyusun instrumen pajak berbasis lingkungan terhadap perusahaan berskala besar. 

"Jambi belum memiliki sistem pendapatan yang mandiri dan berkelanjutan. Selama masih bergantung pada transfer dan bagi hasil yang sifatnya eksternal dan sementara, fondasi fiskal daerah akan tetap rapuh," tegasnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya