Forum Satu Data Tahun 2025: Perkuat Tata Kelola Data Terpadu Menuju Parlemen Modern

Forum Satu Data Tahun 2025: Perkuat Tata Kelola Data Terpadu Menuju Parlemen Modern

Reporter: TIM | Editor: Admin
Forum Satu Data Tahun 2025: Perkuat Tata Kelola Data Terpadu Menuju Parlemen Modern
Sekjen DPR Indra Iskandar (tiga dari kanan) usai acara Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (Foto: Dok.DPR)

INFOJAMBI.COM - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Satu Data DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPR RI dalam membangun tata kelola data yang terpadu, akurat, dan berdaya guna, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia serta visi menuju Parlemen Modern yang transparan dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa data kini menjadi elemen strategis dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan yang tepat. 

"Kita hidup di era di mana data menjadi gear changer. Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita menentukan arah, kebijakan, dan keputusan yang tepat. Karena itu, Satu Data Indonesia bukan sekadar kebijakan, tetapi harus menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, " ujar Indra .

Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif

Indra menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Satu Data DPR RI, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk memperkuat tata kelola data di lingkungan DPR. 

Tahun 2023 menjadi fase penguatan kelembagaan dengan pembentukan Tim Pelaksana Satu Data DPR RI dan penyusunan Arsitektur Data DPR RI. Kemudian pada tahun 2024, DPR RI meluncurkan Portal Satu Data DPR RI yang dapat diakses publik, menandai awal integrasi dengan ekosistem Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya

"Tahun 2025 menjadi tahap penting untuk memperkuat perencanaan dan pengembangan interoperabilitas data. Ke depan, indikator keberhasilan bukan sekadar keluaran (output), tetapi dampak nyata yang dirasakan masyarakat, " ujar Indra.

Ia juga menyoroti perhatian serius pimpinan DPR RI terhadap transformasi digital dan penguatan akses publik terhadap data DPR, termasuk evaluasi langsung terhadap kinerja unit Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo).

"Pimpinan DPR sangat menaruh perhatian pada berbagai produk digital kita. Akses publik terhadap DPR menjadi hal penting agar manfaat Satu Data benar-benar dirasakan masyarakat, " katanya. (Tim)
 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya