INFOJAMBI.COM — Senin 8 September 2025, aula utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terasa lebih hidup dari biasanya. Kursi-kursi penuh, wajah-wajah serius namun bersahabat saling menyapa.
Hadir pula Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari. Ia menyambut para tamu dengan senyum hangat. Hari itu, bukan sekadar forum biasa. Ini langkah awal menuju perlindungan ekosistem gambut yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bupati Romi Serahkan Bantuan Pupuk Organik Kepada Petani Kopi Liberika
Bupati Dillah membuka kegiatan dengan nada lugas, namun penuh empati. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang hadir, terutama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra.
Tapi yang paling ditekankan adalah satu hal, pentingnya menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) secara komprehensif.
Baca Juga: Romi Hadiri Peresmian Gedung Baru Sekolah Sari Putra Jambi
“RPPEG ini bukan sekadar dokumen teknis. Ini rencana jangka panjang untuk 30 tahun ke depan. Penyusunannya harus teliti, melibatkan semua pihak. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” ujar Dillah tegas namun mengajak.
Dillah menekankan, pengelolaan gambut harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Kalau tidak dirancang dengan baik, bisa saja muncul konflik antara individu atau kelompok yang punya kepentingan berbeda.
Baca Juga: Bupati Romi Hadiri Pembukaan Kejuaraan Bola Volly Kapolres Cup
“Saya ingin RPPEG ini jadi pedoman yang disepakati bersama, bukan sumber perselisihan,” tambahnya.
Keinginan Bupati Dillah itu terjawab dengan paparan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. Asnelly Ridha Daulay.
Dengan gaya tenang, doktor jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menyampaikan paparan padat dan strategis.
Asnelly menjelaskan, Kabupaten Tanjabtim punya peluang besar untuk menyusun RPPEG dengan lebih mudah. Kenapa? Karena data dan peta kawasan hidrologis gambut (KHG) sudah tersedia, dan bisa langsung mengacu ke RPPEG Provinsi Jambi yang sedang disusun.
“Peta KHG skala 1:50 ribu sudah ada. Itu bisa jadi acuan utama. Jadi, tinggal bagaimana kita menyusun RPPEG yang sesuai dengan karakteristik gambut di Tanjabtim,” jelas Asnelly yang juga Ketua Tim Penyusunan RPPEG Provinsi Jambi.
Lebih mendalam, Asnelly menyebutkan, penyusunan RPPEG akan melibatkan lima tenaga ahli, dari bidang gambut, sosial ekonomi, peta, agribisnis lahan basah, hingga klimatologi. Harapannya dokumen ini tidak hanya kuat secara teknis, tapi juga relevan secara sosial dan ekonomi.
Diskusi pun mengalir, dari paparan teknis hingga refleksi pengalaman masa lalu. Ade Candra dari KKI Warsi mengingatkan, gambut bukan hanya soal ekologi, tapi juga soal sosial dan ekonomi. Ia menyinggung kebakaran besar tahun 2015 dan 2019 sebagai pelajaran pahit yang tak boleh terulang.
Sementara itu, lewat zoom, Huda Aksani dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menegaskan, RPPEG harus sinkron dengan RPJMD, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perizinan dan pengelolaan.
“RPPEG itu bukan hanya rencana, tapi bentuk perlindungan jangka panjang,” kata Huda.
Hari itu, aula Kantor Bupati Tanjabtim bukan sekadar tempat bicara. Ia menjadi ruang harapan. Tanjung Jabung Timur bisa menjadi contoh bagaimana gambut dikelola dengan bijak, melibatkan semua pihak, dan berpikir jauh ke depan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com