INFOJAMBI.COM — Suasana tegang mewarnai audiensi antara warga Kelurahan Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pertemuan yang digelar Selasa 16 September 2025, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu menghasilkan keputusan penghentian sementara aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), terkait pembangunan jalan angkutan batu bara dan stockpile di Aur Kenali.
Baca Juga: Tinjau Mall dan Swalayan Kota Jambi, Kapolda Tegaskan Prokes
Menanggapi keputusan tersebut, ratusan warga yang hadir menyatakan ketidakpuasannya terhadap sikap Gubernur Jambi, Al Haris. Mereka menilai Al Haris tidak tegas dan tidak memberikan kepastian kepada warganya.
Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Wali Kota Jambi Dr Maulana yang sekaligus bertindak sebagai moderator, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir, serta perwakilan PT SAS.
Baca Juga: Kapolda Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Jambi
Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan keluhan terkait dampak pembangunan underpass dan stockpile oleh PT SAS, yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan. Beberapa warga melaporkan, kaca rumah mereka pecah akibat getaran pengerjaan proyek, serta kekhawatiran dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keselamatan warga.
Al Haris menyatakan, pemerintah telah menampung seluruh aspirasi masyarakat dan tanggapan dari pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa aktivitas PT SAS dihentikan sementara, namun belum bisa memastikan durasi penghentian tersebut.
Baca Juga: Curhat ke Polda Jambi, Sopir Batu Bara Minta Tambang Batu Bara Dibuka Lagi
“Kami juga meminta kepada PT SAS dengan kerendahan hati untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi sampai ada keputusan berikutnya. Hari ini yang pasti tutup dulu, itu intinya,” ujar Haris.

Namun, keputusan tersebut memicu kekecewaan warga yang menginginkan penghentian permanen. Sikap gubernur yang menyebutkan keputusan akhir tergantung pada kesepakatan antara warga dan perusahaan, dinilai tidak berpihak sepenuhnya kepada masyarakat.
“Kalau nanti sudah ada kesepakatan, ya monggo lanjut. Kalau tidak, ya berarti belum bisa dilanjutkan,” kata Al Haris, menegaskan posisi pemerintah sebagai mediator.
Wali Kota Jambi, Dr Maulana menambahkan, secara regulasi, Perda RTRW Kota Jambi tahun 2024–2044 telah disahkan dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN. PT SAS juga memiliki persetujuan dari kementerian terkait, sehingga perlu ada harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah.
“Kalau Kementerian PUPR mengesahkan, perda kita juga mengeluarkan, itu artinya dari segi tata ruang yang di bawah kita harus melakukan diskusi lagi untuk melakukan perubahan, baru bisa dilanjutkan atau tidak,” jelas Maulana.
Maulana menegaskan, keputusan penutupan sementara aktivitas PT SAS itu akan dikaji secara ilmiah oleh tim yang melibatkan perwakilan masyarakat dan perusahaan.
“Kami pemerintah memediasi itu. Kapan ruang diskusinya, mau di kota boleh, mau di provinsi boleh, sampai ada kesepakatan bersama. Prinsipnya, kami melindungi masyarakat,” ujarnya.
Meski pemerintah menyatakan komitmen untuk melindungi warga, ketidakpastian waktu dan hasil kajian membuat masyarakat tetap waspada dan menuntut tindakan lebih konkret.
“Kami tidak butuh mediasi yang berlarut-larut. Kami butuh keputusan yang berpihak pada keselamatan warga,” ujar warga Aur Kenali, Ahmad, seusai pertemuan.
Dengan keputusan yang dinilai menggantung, warga berencana mengawal proses kajian dan menyiapkan aksi lanjutan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Warga menegaskan, pembangunan stockpile batu bara di kawasan pemukiman bukan hanya soal tata ruang, tapi terpenting soal hak hidup aman dan sehat.
Pemerintah daerah kini berada di bawah sorotan publik, dituntut untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat, bukan sekadar menjadi penengah antara kepentingan warga dan korporasi.
Ketidakpuasan warga juga disuarakan secara tegas oleh Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Aur Kenali, Rahmat Supriadi. Ia menyatakan keputusan Gubernur Jambi menghentikan sementara aktivitas PT SAS belum menjawab tuntutan masyarakat.
“Kami belum puas dengan pernyataan gubernur. Masyarakat menghendaki penghentian total, bukan sekadar penghentian sementara,” tegas Rahmat.
Menurut Rahmat, dampak yang dirasakan warga sudah terlalu besar untuk ditoleransi, dan langkah kompromi hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat. Mereka akan terus berjuang sampai PT SAS angkat kaki dari Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan seluruh wilayah sekitar yang terdampak.
Konflik antara warga dan PT SAS belum selesai. Tekanan publik terhadap pemerintah daerah akan terus meningkat. Warga menuntut keberpihakan nyata, bukan cuma mediasi menghadapi persoalan yang menyangkut keselamatan dan hak hidup mereka.
“Kami tantang pemerintah membuktikan komitmennya dalam melindungi kepentingan rakyat di atas kepentingan korporasi,” tegas Raul, tokoh muda Aur Kenali. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com