Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang Fintech dan Aset Keuangan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan sektor teknologi keuangan (FinTech)

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang Fintech dan Aset Keuangan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) saat Tandatangani MoU || Dok Istimewa

INFOJAMBI.COM —  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan sektor teknologi keuangan (FinTech) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (FinTech).

Penandatanganan MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang telah dijalin sejak tahun 2018, dengan perluasan ruang lingkup kerja sama untuk mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk pengembangan aset keuangan digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan keuangan.

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positip dan Terjaga

Kemitraan strategis ini bertujuan untuk mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara memanfaatkan peluang yang muncul dari perkembangan teknologi keuangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dan Singapura sebagai pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Adapun beberapa inisiatif utama yang menjadi fokus kerja sama dalam MoU ini meliputi:

Baca Juga: OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

Pertukaran ide dan praktik terbaik (best practices) antara OJK dan MAS;

Peningkatan kerja sama antarindustri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk partisipasi aktif dalam berbagai forum dan lembaga industri;

Baca Juga: Peringati Hari Ibu,OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Anggota Kowani

Rujukan bagi perusahaan FinTech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara; serta

Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai dengan ketentuan dan izin usaha yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin lama antara kedua otoritas.

“OJK dan MAS memiliki kemitraan yang solid dan telah bekerja sama erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun. Kedua lembaga berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem FinTech yang berdaya saing di kawasan ASEAN.

MoU ini menjadi langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi FinTech guna memperkuat inisiatif inovasi bersama dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab.

“Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK dalam mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.

Melalui uji coba bersama dan pertukaran pengetahuan di bidang regulatory sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan, kami berharap dapat memperkuat inovasi, melindungi konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara luas,” ujar Hasan Fawzi.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral OJK dan MAS pada 10 November 2025 di Singapura.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya