Kantor Ditjen Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wirawaspada Serentak 2026

Kantor Ditjen Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wirawaspada Serentak Tahun 2026

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Kantor Ditjen Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wirawaspada Serentak 2026
Kantor Ditjen Imigrasi Jambi menggelar  operasi wirawaspada Serentak 2026 | foto : andra

INFOJAMBI.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak pada April 2026 di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam rilisnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), guna memastikan kesesuaian dengan izin keimigrasian yang dimiliki. 

Baca Juga: Zola Bantu Petugas Imigrasi Layani Warga

Pelaksanaan operasi dilaksanakan selama 4 hari, mulai 7 hingga 10 April 2026, dengan menyasar 7 perusahaan, 2 (dua) hotel, 1 penginapan/kost, serta 1 lokasi terkait penjamin perorangan dalam konteks perkawinan campuran. 

Kegiatan ini difokuskan pada 
lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan aktivitas orang asing, meliputi sektor industri, perkebunan, jasa, penginapan, serta titik-titik strategis lainnya. 

Baca Juga: Ustadz Solmed Kecewa dengan KBRI di Singapura

Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan pemeriksaan terhadap keberadaan tenaga kerja asing 
dan investor asing, serta aktivitas orang asing lainnya di wilayah Provinsi Jambi. Selain itu, 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi juga melaksanakan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada 2 hotel, 1 penginapan/kost, serta 4 perusahaan dan 1 penjamin perorangan. 

Baca Juga: Wagub Minta Jajaran Imigrasi Kedepankan Nilai Integritas dan Akuntabilitas

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan serta mendukung optimalisasi pengawasan orang asing secara administratif dan berbasis partisipasi.

"Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada Serentak April 2026, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian di wilayah Provinsi Jambi," ungkapnya Senin (13/04/2026)

"Ini menunjukkan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing secara umum telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, dan kegiatan ini akan terus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan orang asing, " bebernya

Dengan dilaksanakan kegitan tersenut,  sekaligus merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya