INFOJAMBI.COM — Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Jambi, dengan agenda evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana ( kuhap), pada Jumat (12/9/2025).
Mengutip akun Polda Jambi di media sosial X, kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, dihadiri jajaran penegak hukum daerah.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Hadir pula Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo, dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi.
Adapun rombongan Komisi III DPR RI yang hadir adalah Wakil Ketua Komisi III Ir. Hj. Sari Yuliati, dan H. Rusdi Masse Mapasessu bersama anggota lainnya.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyerap aspirasi dan masukan langsung dari aparat penegak hukum, terkait pembaruan kuhap yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026. ***
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com