Kota Jambi Terdepan, Wali Kota Maulana Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Jambi, Maulana, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI, Selasa.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Kota Jambi Terdepan, Wali Kota Maulana Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI
Wali Kota Jambi, Maulana, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI, Selasa | foto : eo

INFOJAMBI.COMWali Kota Jambi, Maulana, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas dedikasinya memperluas akses keadilan. 

Apresiasi diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi membentuk pos bantuan hukum ( posbankum) di seluruh kelurahan.

Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026). 

Agenda ini bertepatan dengan peresmian 1.585 posbankum yang kini tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi

Menteri Supratman menegaskan, kehadiran posbankum bertujuan untuk memperkuat akses hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Fasilitas ini diharap mempermudah warga menyelesaikan perkara perdata maupun pidana secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kunjungan Rutin Wakil Walikota

Supratman berharap masyarakat dapat memanfaatkan posbankum sebagai pusat penyelesaian berbagai sengketa wilayah. Langkah ini diambil agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan bantuan hukum profesional.

“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” tegas Supratman di hadapan para kepala daerah.

Supratman juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari kepolisian hingga jajaran TNI, untuk mendukung program strategis ini. 

Selain itu, pemerintah tengah menggodok rencana perekrutan dua paralegal untuk setiap desa di Indonesia.

“Kami juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal, agar program ini berjalan optimal. Ini akan dibahas bersama lintas kementerian dan DPR,” kata Supratman.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyatakan kebanggaannya atas capaian Kota Jambi sebagai pionir pembentukan posbankum. 

Dari 68 kelurahan yang ada, seluruhnya kini telah memiliki layanan bantuan hukum yang aktif bagi masyarakat.

Maulana mengungkapkan, prestasi Kota Jambi bahkan telah diakui hingga ke level nasional melalui perwakilan bernama Ubaidillah. 

Sebanyak 20 kelurahan di Kota Jambi saat ini juga tengah dipersiapkan untuk mengikuti perlombaan serupa di tingkat pusat.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi yang pertama, seluruh kelurahan telah memiliki pos bantuan hukum,” ungkap Maulana. 

Maulana menjelaskan, dari 68 kelurahan yang ada, sebanyak 20 kelurahan telah mengirim data untuk mengikuti lomba tingkat nasional.

“Kita berhasil meraih kemenangan melalui perwakilan Kota Jambi, yaitu Bapak Ubaidillah di tingkat nasional,” katanya.

Layanan di posbankum ini mencakup konsultasi, pendampingan hukum, hingga rujukan advokasi yang diberikan secara cuma-cuma. 

Program ini melibatkan berbagai lembaga bantuan hukum yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.

Maulana menjelaskan, para lurah di wilayahnya telah dibekali kemampuan khusus sebagai mediator atau juru damai. Ini bertujuan agar setiap konflik di masyarakat bisa diredam tanpa harus masuk ke ranah pengadilan.

“Kami tidak berharap ada masalah hukum di masyarakat. Namun, apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelas Maulana.

Gubernur Jambi, Al Haris, yakin kehadiran posbankum akan meningkatkan stabilitas keamanan di daerah. Masalah-masalah kecil di tingkat desa kini memiliki wadah penyelesaian yang tepat, sebelum berkembang menjadi konflik besar.

“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah, tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” kata Al Haris.

Peningkatan jumlah posbankum di Jambi tergolong sangat signifikan. Dari semula hanya 76 titik menjadi 1.585 titik layanan. 

Transformasi ini menjadi langkah besar dalam memastikan situasi daerah tetap kondusif demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Ini menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan baik,” sebut Al Haris.

Peresmian massal ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjamin layanan hukum yang adil dan bermartabat. 

Harapannya, tidak ada lagi warga di pelosok desa yang merasa kesulitan dalam mendapatkan perlindungan hukum yang setara. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya