INFOJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum ( Posbankum) Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Agenda besar ini dipusatkan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga: APSI Apresiasi Pemkot Jambi Bentuk Posbankum di 68 Kelurahan
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan Gubernur Jambi Al Haris.
Sejumlah pejabat utama kepolisian turut mendampingi Kapolda, mulai dari Kabid Hukum, Dir Reskrimum, hingga Kapolresta Jambi.
Kehadiran pucuk pimpinan Polda Jambi ini menjadi simbol dukungan kuat Polri terhadap perluasan akses keadilan bagi warga di tingkat akar rumput.
Krisno menegaskan komitmen korps bhayangkara dalam mengawal pelayanan hukum yang menyentuh hingga ke pelosok desa.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terobosan layanan hukum ini.
Kehadiran Posbankum dinilai sebagai jembatan penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.
“Kapolda Jambi menyambut baik peresmian Posbankum ini sebagai langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan edukasi hukum, mencegah potensi konflik, serta membantu penyelesaian permasalahan secara humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polda Jambi menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Kesadaran hukum di masyarakat diharapkan meningkat seiring dengan hadirnya fasilitas bantuan hukum gratis tersebut.
“Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita optimistis tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi,” pungkas Kombes Pol. Erlan Munaji.
Prosesi peresmian tersebut berlangsung khidmat dan diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah kepala daerah berprestasi.
Gubernur Jambi Al Haris menjadi salah satu penerima piagam atas keberhasilannya membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Momen puncak peresmian ditandai secara simbolis dengan penabuhan instrumen kompangan oleh para pejabat yang hadir. Suara kompangan tersebut menandai dimulainya era baru layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga Jambi.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis bagi masyarakat kurang mampu. Layanan ini mencakup konsultasi, edukasi, hingga pendampingan hukum yang fokus pada metode non-litigasi.
“Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. Posbankum menyediakan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara gratis, serta mendorong penyelesaian masalah secara non-litigasi,” jelasnya.
Kebijakan ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang mewajibkan sinergi antarlembaga negara. Pemerintah berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam mendapatkan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.
“Dengan adanya Posbankum, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum,” tegas Supratman dalam sambutannya.
Kehadiran jajaran Forkopimda, bupati, serta wali kota se-Provinsi Jambi dalam acara ini mempertegas soliditas pemerintah daerah dalam mendukung program nasional tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tatanan masyarakat yang lebih tertib dan melek hukum di masa depan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com