INFOJAMBI.COM — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Habib Syarief Muhammad menilai tayangan Trans7 yang menyorot kehidupan pesantren tak menggambarkan realitas yang sebenarnya. Ia menyebut, laporan tersebut bersifat parsial dan gagal memahami nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan pesantren di Indonesia.
"Pesantren sudah ada sejak masa para Wali Songo. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren berkembang pesat sejak abad ke-17. Kalau ada tayangan yang menampilkan pesantren secara tak utuh, itu bentuk ketidakpahaman terhadap sejarah dan kultur pesantren, " kata Habib Syarief dalam forum Dialektika Demokrasi bertema 'Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: DPR : UU Kepariwisataan Mampu Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
Habib Syarief menjelaskan, peran kiai dalam pesantren sangat sentral, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing spiritual yang berkhidmat sepanjang waktu. Ia menegaskan, sebagian besar pesantren di Indonesia tidak memungut biaya pendidikan tinggi dari para santrinya.
"Kiai tidak digaji, dan banyak pesantren yang hanya memungut biaya makan sekitar Rp200 ribu per bulan tanpa uang sekolah. Pesantren seperti Lirboyo, misalnya, dari 40 ribu santri, sekitar 20 persen belajar secara gratis,” ujarnya.
Baca Juga: Legislator Adisatrya Sulisto Dorong Perbaikan Kondisi Industri Baja Nasional
Ia menambahkan, kehidupan pesantren tidak bisa diukur dengan logika ekonomi. "Ada nilai ikhlas, tawadhu, dan barokah yang tidak bisa diterjemahkan secara duniawi. Figur kiai itu bukan hanya pemimpin dunia, tapi juga pemimpin akhirat, " kata legislator asal PKB itu.
Sementara Pengamat pendidikan sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul, menilai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) perlu secara tegas mengakomodasi peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Puan : Hindari Tumpang Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN
Ia menegaskan, pesantren memiliki jasa historis dan sosial yang besar dalam membangun bangsa, namun belum sepenuhnya diakui secara proporsional oleh regulasi negara. "Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga gabungan antara dakwah dan pemberdayaan masyarakat, " kata Iman.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com