Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Kegiatan berlangsung dua hari, 23—24 Juni 2025, di aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Bimtek dibuka oleh Wali Kota Jambi, Dr Maulana.

Reporter: Rel | Editor: Admin
Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat
Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus lembaga adat, Senin | rel

INFOJAMBI.COM — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditunjukkan melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan

Kali ini perlindungan menyasar unsur masyarakat adat melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diperuntukkan bagi para ketua lembaga adat kelurahan dan ketua badan musyawarah adat RT se-Kota Jambi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Kegiatan berlangsung dua hari, 23—24 Juni 2025, di aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Bimtek dibuka oleh Wali Kota Jambi, Dr Maulana

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian; serta para tokoh adat dan perangkat kelurahan dari seluruh wilayah Kota Jambi.

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari struktur sosial kemasyarakatan yang perlu dilindungi secara menyeluruh, termasuk aspek perlindungan kerja dan sosial. 

Maulana menegaskan, selama ini beberapa unsur, seperti ketua RT dan petugas syara’, sudah lebih dahulu mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi. 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Namun, untuk anggota LAM yang bukan bagian dari dua kategori tersebut, pendataan dan perluasan kepesertaan segera dilakukan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya