INFOJAMBI.COM — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditunjukkan melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kali ini perlindungan menyasar unsur masyarakat adat melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diperuntukkan bagi para ketua lembaga adat kelurahan dan ketua badan musyawarah adat RT se-Kota Jambi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Kegiatan berlangsung dua hari, 23—24 Juni 2025, di aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Bimtek dibuka oleh Wali Kota Jambi, Dr Maulana.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi IX DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian; serta para tokoh adat dan perangkat kelurahan dari seluruh wilayah Kota Jambi.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari struktur sosial kemasyarakatan yang perlu dilindungi secara menyeluruh, termasuk aspek perlindungan kerja dan sosial.
Maulana menegaskan, selama ini beberapa unsur, seperti ketua RT dan petugas syara’, sudah lebih dahulu mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Jambi.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Namun, untuk anggota LAM yang bukan bagian dari dua kategori tersebut, pendataan dan perluasan kepesertaan segera dilakukan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com