INFOJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kota Jambi.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah dan HUT ke-79 Pemerintah Kota Jambi di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta para tokoh masyarakat.
Kesepakatan ini mencakup perlindungan menyeluruh tidak hanya bagi tenaga kerja formal, tetapi juga bagi pegawai non-ASN serta pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa komitmen pemerintah kota untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan wujud kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja. Pemkot Jambi akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di Kota Jambi, termasuk petugas kebersihan, tenaga harian lepas, dan pekerja informal lainnya mendapatkan perlindungan maksimal. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membangun Kota Jambi yang lebih adil dan sejahtera,” ujar Maulana.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Pemkot Jambi baru-baru ini telah memperluas cakupan perlindungan sosial dengan mengikutsertakan 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM, tukang ojek, hingga pekerja informal lainnya yang rentan mengalami risiko saat menjalankan tugasnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com