Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Kokoh di Tengah Bayang-bayang Risiko Stagflasi Global

OJK melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 April 2026 menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dengan baik.

Reporter: Rel | Editor: Admin
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Kokoh di Tengah Bayang-bayang Risiko Stagflasi Global
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2026 | foto : humas ojk

INFOJAMBI.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 April 2026 menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dengan baik. 

Kondisi ini dicapai di tengah tekanan dinamika perekonomian global yang masih diselimuti ketidakpastian mendalam.

Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

Meskipun kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel telah tercapai pada 8 April 2026, ketegangan geopolitik tetap menjadi tantangan utama. 

Blokade Selat Hormuz oleh kedua belah pihak yang masih berlanjut menyebabkan gangguan distribusi energi dunia dan fluktuasi harga minyak mentah di level tinggi.

Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat

Lembaga internasional IMF dalam World Economic Outlook edisi April 2026 ikut memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen. 

Laporan bertajuk "Global Economy in the Shadow of War" tersebut memperingatkan adanya peningkatan risiko stagflasi akibat fragmentasi politik dan gangguan rantai pasok.

Baca Juga: Manjakan Pengusaha UMKM, Bank Jambi Siapkan Dana Pinjaman Rp 100 Miliar

Kondisi ekonomi Amerika Serikat juga menunjukkan tren pelemahan dengan prediksi penurunan pertumbuhan pada kuartal pertama tahun 2026. 

Di tengah inflasi barang dan energi yang kembali naik, The Fed memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan dalam rapat FOMC akhir April lalu.

Sementara itu, perekonomian Tiongkok berhasil mencatatkan pertumbuhan kuartal pertama sebesar 5,0 persen yang ditopang oleh sektor manufaktur dan ekspor. 

Namun, momentum pertumbuhan tersebut dinilai mulai melandai seiring pelemahan ekspor pada Maret 2026 serta permintaan domestik yang masih lesu.

Berbeda dengan kondisi global, ekonomi nasional justru tumbuh solid pada level 5,61 persen berkat kontribusi konsumsi rumah tangga yang kuat. Meskipun termoderasi, Indeks Keyakinan Konsumen tetap berada di zona optimistis dengan pertumbuhan penjualan ritel mencapai 2,4 persen secara tahunan.

Ketahanan eksternal Indonesia juga tetap terjaga dengan posisi cadangan devisa Maret 2026 sebesar USD148,2 miliar. Neraca perdagangan nasional pun terus mencatatkan kinerja positif dengan torehan surplus sebesar USD1,2 miliar.

Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) menunjukkan pergerakan dinamis meski menghadapi volatilitas pasar keuangan dunia. 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada April 2026 ditutup pada level 6.956,80 atau mengalami koreksi sebesar 1,30 persen secara bulanan.

Likuiditas pasar saham domestik tetap berada pada level yang dapat dikelola dengan rata-rata bid-ask spread yang terjaga rendah di angka 1,33 kali. 

Nilai transaksi harian di pasar saham tercatat sebesar Rp18,51 triliun, sementara investor asing mencatatkan aksi jual bersih senilai Rp17,02 triliun.

Pada pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 0,74 persen secara bulanan ke level 436,38 di akhir April 2026. Investor asing mulai kembali masuk ke pasar SBN dengan membukukan beli bersih sebesar Rp8,80 triliun sepanjang bulan laporan.

Industri pengelolaan investasi juga mencatat tren positif dengan nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.072,64 triliun per 29 April 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh tingginya minat masyarakat untuk melakukan subscription pada produk Reksa Dana yang mencapai Rp8,11 triliun.

Jumlah investor pasar modal terus meroket dengan penambahan 1,74 juta orang baru, sehingga totalnya kini mencapai 26,49 juta investor. Sektor ini juga menjadi sumber dana penting bagi korporasi dengan total penghimpunan dana mencapai Rp56,35 triliun hingga April 2026.

Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) turut berkembang dengan total dana terhimpun secara akumulatif sebesar Rp1,93 triliun. Sementara di pasar derivatif, volume transaksi tercatat sebanyak 33.884 lot pada bulan April 2026 saja.

Bursa Karbon yang diluncurkan sejak 2023 kini telah memiliki 155 pengguna jasa yang terdaftar secara resmi. Akumulasi nilai transaksi di bursa ini telah menyentuh angka Rp93,75 miliar dengan volume mencapai 1,98 juta tCO2e.

OJK juga bertindak tegas dalam penegakan hukum di bidang pasar modal dengan mengenakan sanksi administratif denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak. Sanksi lain seperti pencabutan izin dan pembekuan izin juga dijatuhkan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan sepanjang tahun 2026.

Di sektor perbankan, kinerja intermediasi tumbuh positif dengan penyaluran kredit yang mencapai Rp8.659 triliun pada Maret 2026. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen, disusul perbaikan pada kredit UMKM yang tumbuh positif 0,12 persen.

Produk kredit buy now pay later (BNPL) di perbankan tumbuh 24,20 persen secara tahunan menjadi Rp28,3 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga melonjak 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun, didominasi oleh pertumbuhan giro dan deposito.

Likuiditas dan kualitas kredit perbankan dilaporkan tetap memadai dengan rasio NPL gross yang terjaga di level 2,14 persen. Indikator permodalan (CAR) juga sangat kuat di angka 25,09 persen, yang menjadi bantalan mitigasi risiko yang sangat memadai.

OJK secara konsisten melakukan pengawasan ketat, termasuk melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Sungai Rumbai di Sumatera Barat pada 7 April 2026. Terkait kasus dana nasabah di BNI KCP Aek Nabara, pihak bank telah menyelesaikan pengembalian dana total Rp28,25 miliar pada April lalu.

Dalam memerangi judi online, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap sekitar 33.252 rekening berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Langkah ini diikuti dengan perintah penutupan rekening yang identik dengan nomor identitas pelaku untuk memberikan efek jera.

Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencatatkan pertumbuhan aset asuransi sebesar 4,38 persen menjadi Rp1.195,75 triliun. Pendapatan premi asuransi komersil mencapai Rp88,36 triliun, dengan rasio permodalan (RBC) industri yang jauh di atas ambang batas.

Aset dana pensiun tumbuh signifikan sebesar 10,49 persen secara tahunan dengan total nilai mencapai Rp1.684,89 triliun. Program pensiun wajib mendominasi pertumbuhan ini dengan total aset sebesar Rp1.276,07 triliun per Maret 2026.

OJK mencatat bahwa 116 perusahaan asuransi telah memenuhi syarat minimum ekuitas tahap pertama di tahun 2026 sesuai aturan terbaru. Saat ini, pengawasan khusus juga dilakukan terhadap 8 perusahaan asuransi dan 8 Dana Pensiun guna mendorong penyelesaian masalah internal.

Langkah tegas terakhir diambil terhadap 6 entitas yang diduga menjalankan usaha pialang asuransi tanpa izin resmi. OJK berencana menerbitkan sistem QR Code bagi pialang berizin agar masyarakat dapat menggunakan jasa asuransi secara legal dan aman. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya