Wali Kota Jambi Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Wali Kota Jambi, Maulana, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Jambi, Selasa (5/5/2026).

Reporter: IJ-02 | Editor: Admin
Wali Kota Jambi Jamin Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Wali Kota Jambi, Maulana, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Jambi, Selasa (5/5/2026) | foto : gajuju

INFOJAMBI.COMPemerintah Kota Jambi memperkuat komitmen pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui kerja sama strategis dengan instansi pengelola zakat. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga tanpa terkecuali dapat menikmati akses pengobatan secara gratis dan berkualitas.

Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, Selasa (5/5/2026). 

Prosesi seremonial tersebut berlangsung khidmat di Ruang Kerja Wali Kota Jambi dengan melibatkan pimpinan kedua lembaga.

Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Elvi Roza, dan Ketua Baznas Kota Jambi, Muhamiuad Padli. Wali Kota Jambi, Maulana, hadir menyaksikan dan memberikan restu atas kolaborasi kemanusiaan di sektor kesehatan tersebut.

Fokus utama MoU ini adalah pemberian pelayanan kesehatan bagi para mustahiq, atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat. Tujuan utamanya, meningkatkan aksesibilitas medis bagi warga yang belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

Baca Juga: Kunjungan Rutin Wakil Walikota

Wali Kota Maulana menegaskan, penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum besar untuk mengoptimalkan jangkauan bantuan sosial di bidang kesehatan. Ia berharap tidak ada lagi warga miskin yang terkendala biaya saat membutuhkan penanganan medis darurat maupun rutin.

Terdapat beberapa poin krusial dalam kesepakatan tersebut. Salah satunya program khitanan gratis yang kini tersedia di seluruh puskesmas se-Kota Jambi. Program ini dirancang agar warga tidak perlu lagi menunggu pelaksanaan acara sunatan massal yang bersifat tahunan.

"Jadi tidak perlu menunggu sunatan massal, setiap saat yang penting ada surat pengantar dari RT-nya, pembiayaannya akan dilakukan oleh Basnaz," jelas Maulana saat memberikan keterangan pers.

Kemudahan akses ini diberikan agar beban ekonomi keluarga kurang mampu dapat terangkat melalui bantuan dana zakat yang dikelola secara profesional. Masyarakat cukup membawa administrasi sederhana untuk mendapatkan layanan yang dibiayai sepenuhnya oleh Baznas Kota Jambi.

Selain khitanan, kerja sama ini juga menjangkau pelayanan di tingkat rumah sakit bagi pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta asuransi kesehatan. Pemerintah Kota Jambi ingin memberikan kepastian hukum dan pembiayaan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi gawat darurat.

"Bagi warga tidak mampu yang belum tercover BPJS jenis layanannya di IGD itu tetap bisa dilayani di Rumah Sakit yang nantinya akan dibayarkan oleh Baznas," tambah Maulana menekankan perlindungan bagi warga.

Skema ini menjadi solusi cepat bagi penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa harus memikirkan tagihan biaya di akhir perawatan. Baznas akan berperan sebagai penanggung beban biaya demi memastikan nyawa pasien tertolong dengan penanganan yang cepat dan optimal.

Maulana menyatakan, perjanjian ini bentuk dedikasi pemerintah dalam meringankan penderitaan masyarakat ekonomi lemah. Kerja sama ini membuktikan bahwa dana zakat dapat disinergikan secara efektif dengan program pembangunan daerah.

"Intinya Baznas berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu khitanan dan kegawatdaruratan," pungkasnya.

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Jambi dalam mengejar target 100 persen Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warganya. Upaya pemenuhan hak kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan hidup masyarakat Kota Jambi secara berkelanjutan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya