Wabup Gerry Trisatwika Sampaikan Empat Ranperda Prioritas di Rapat Paripurna DPRD Sarolangun

Wabup Gerry Trisatwika Sampaikan Empat Ranperda Prioritas di Rapat Paripurna DPRD Sarolangun

Reporter: Rel- | Editor: Ulun Nazmi
Wabup Gerry Trisatwika Sampaikan Empat Ranperda Prioritas di Rapat Paripurna DPRD Sarolangun
Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE menghadiri dan menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap I || Dok Istimewa

INFOJAMBI.COM - Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE menghadiri dan menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, Selasa (15/07/2025) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani, didampingi Waka I Cik Marleni, SE, Waka II Dedi Ifriyansah, SM, serta dihadiri 21 anggota DPRD Sarolangun. Turut hadir Wakapolres Kompol Aswindo, Kajari Alfred Tasik Pallulungan, Pj Sekda Dedy Hendry, para kepala OPD, Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.

Baca Juga: TNI - Polri Bersama Pemkab Sarolangun Siap Hadapi Bencana Karhutla

Dalam sambutannya, Wabup Gerry memaparkan empat Ranperda yang diajukan, yaitu:
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
3. Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Ranperda insentif investasi ini untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui insentif dan kemudahan berinvestasi, kita ingin menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Wabup.

Baca Juga: Hurmin-Gerry Resmi Dapat Rekomendasi Partai PPP Maju Pilkada Sarolangun

Ia menambahkan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung bertujuan memastikan setiap bangunan aman, sesuai standar teknis, ramah lingkungan, serta menjamin kesehatan dan keselamatan pengguna.

Untuk Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, diusulkan penyesuaian status kecamatan dan dinas, termasuk perubahan status Kecamatan Air Hitam dan Cermin Nan Gedang menjadi tipe A, serta perubahan Dinas Pemadam Kebakaran menjadi tipe B plus. Selain itu, Bappeda diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Baca Juga: Dilema Cek Endra, Golkar akan Mendukung Pasangan Hurmin-Gerry atau Tantowi Johari dalam Pilbup Sarolangun 2024..?

“Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, RPJMD 2025–2029 disusun sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Sarolangun lima tahun ke depan, yang menjadi dasar perencanaan seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap keempat Ranperda ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota dewan agar segera disahkan dan dapat diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sarolangun,” tegas Wabup Gerry.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati secara resmi menyerahkan dokumen nota pengantar empat Ranperda kepada Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, disaksikan para pimpinan dan anggota dewan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya