Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Kota Jambi Harus Tumbuh dan Ramah untuk Semua

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Kota Jambi Harus Tumbuh dan Ramah untuk Semua
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis | pkj

INFOJAMBI.COMWali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Jambi Tahun 2025, Selasa 9 September 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, dan menjadi momentum penting dalam penataan ruang kota yang lebih terarah dan berkelanjutan. Hadir perwakilan forkopimda Kota Jambi, kepala OPD, kepala bagian, camat, para akademisi dan asosiasi profesi. 

Baca Juga: Tinjau Mall dan Swalayan Kota Jambi, Kapolda Tegaskan Prokes

Mereka menyimak berbagai paparan dari para ahli, baik dari pemerintahan maupun kalangan akademik, yang kemudian dirangkai dalam sesi diskusi terbuka.

Wali Kota Maulana menegaskan, forum ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Daerah RTRW Kota Jambi 2024–2044. RDTR dan KLHS adalah instrumen wajib bagi setiap daerah, terlebih bagi Kota Jambi sebagai kawasan strategis nasional dan ibu kota provinsi.

Baca Juga: Kapolda Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Jambi

“Ini hal yang wajib bagi setiap daerah, termasuk Kota Jambi yang merupakan kawasan strategis nasional sebagai ibu kota provinsi. Kita harus menjaganya bersama,” tegas Maulana.

Maulana menyebut, konsultasi publik ini adalah langkah strategis untuk memberikan masukan kepada Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup, demi mewujudkan tata ruang yang ideal dan berkelanjutan. Ia dan jajaran akan bekerja keras, sehingga bertahap semua yang diimpikan terwujud.

Baca Juga: Kapolda Hadiri Apel Bersama Penanganan Covid-19

Orang nomor satu di Kota Jambi itu juga menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi tantangan di Kota Jambi. Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah kurangnya kepatuhan terhadap RDTR dan KLHS yang telah disusun.

“Ke depan, RDTR kita harus berbasis digital. Agar siapapun yang ingin membuka lahan perumahan atau berinvestasi bisa melihat langsung kawasan mana yang diperbolehkan,” jelasnya.

Maulana menambahkan, setelah proses konsultasi publik selesai, RDTR akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota. Camat, lurah, dan ketua RT harus memiliki semua konsep digitalnya.

Ia berharap forum ini menjadi wadah bagi akademisi dan asosiasi profesi untuk menyalurkan gagasan dan saran, sehingga RDTR Kota Jambi benar-benar mencerminkan mimpi masa depan yang ramah, nyaman, dan membahagiakan.

“Saat ini kita telah memulai sistem pengendalian banjir melalui kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat. Fokusnya pada kawasan Sungai Asam yang dampaknya bisa mengurangi banjir hingga 60 persen,” ungkapnya.

“Insya Allah, dalam kepemimpinan kami, banjir Kota Jambi bisa berkurang. Karena daerah kita adalah kawasan strategis yang harus terus tumbuh dan berkembang,” pungkas Maulana.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius, menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan KLHS RDTR ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menyiapkan regulasi penataan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan forum ini adalah agar peserta mendapat gambaran tentang KLHS RDTR dan bisa menyampaikan masukan sesuai profesi maupun permasalahan perkotaan yang mereka ketahui,” ujarnya.

Forum ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi perguruan tinggi, asosiasi profesi, hingga tokoh masyarakat. Semua bersatu merancang masa depan ruang Kota Jambi yang lebih tertata dan berkelanjutan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya