Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Kerinci Menghentikan Pelayanan Penerbitan Paspor

| Editor: Wahyu Nugroho
Kantor Imigrasi Kelas III non TPI Kerinci Menghentikan Pelayanan Penerbitan Paspor


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Zola Bantu Petugas Imigrasi Layani Warga





Kantor Imigrasi kelas III non TPI Kerinci (foto Rhomi Efendi)




INFOJAMBI.COM - Penghentian pelayanan penerbitan paspor disebabkan adanya peralihan jaringan simkim 1 ke simkim 2 atau peralihan jaringan dari kabel biasa ke kabel fiber optik.





Kepala kantor imigrasi kelas lll non TPI Kerinci Azhar saat di konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan penghentian pengurusan paspor di kantor Imigrasi sudah di lakukan sejak tanggal 17 juni kemarin dan belum bisa di pastika  kapan akan di buka kembali.

Baca Juga: Ustadz Solmed Kecewa dengan KBRI di Singapura





"Untuk sementara pelayanan pengurusan paspor di hentikan sementara karena ada peralihan jaringan dari kabel biasa ke kabel optik dan pemberhentian pelayanan sudah di lakukan sejak 17 juni kemarin," katanya.





Ditambahnya untuk mengatasi permasalahan ini, Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kerinci untuk memindahkan kantor imigrasi ke kantor milik pemkab kerinci yang terletak di sebelah kantor camat sungai penuh karena lebih dekat dengan kantor telkom dan memudahkan untuk pemasangan kabel fiber optik.

Baca Juga: Wagub Minta Jajaran Imigrasi Kedepankan Nilai Integritas dan Akuntabilitas





"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kerinci untuk memindahkan kantor ke milik pemkab kerinci yang berada di sebelah kantor camat sungai penuh karena lebih mempermudah untuk pemasangan kabel fiber optik karena dekat dengan kantor telkom,"ujarnya.





Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat kerinci, sungai penuh, dan Merangin yang ingin melakukan pengurusan paspor agar melakukan di kantor imigrasi bungo karena telah menggunakan jaringan fiber optik.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya