INFOJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo mengajak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batanghari dan instansi di bidang kehutanan memperkuat sinergi menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Jambi saat audiensi bersama jajaran instansi kehutanan, di Ruang Rapat Kantor BPDAS Jambi, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirreskrimsus Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, Dirbinmas Kombes Pol Henky Poerwanto, Kepala Balai PHL Wilayah IV Jambi Andi Rohaendi, Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari Nursidah, Kepala BKSDA Himawan Sasongko, serta sejumlah pimpinan balai dan instansi terkait lainnya.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan kerja sama lintas instansi, terutama dalam menjalankan program penghijauan, menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan akses air bersih, serta melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Kapolda menyampaikan bahwa program penanaman pohon menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memulihkan kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan. Polda Jambi siap berkolaborasi dengan BPDAS dan instansi kehutanan dalam pelaksanaan kegiatan penghijauan.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak BPDAS dan seluruh instansi terkait untuk berkolaborasi dalam program penanaman pohon, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mengantisipasi dampak bencana, baik kekeringan akibat fenomena El Niño maupun banjir di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
Selain program pelestarian lingkungan, Kapolda juga menyoroti persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya yang beroperasi di kawasan hutan dan sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Ia minta setiap informasi mengenai aktivitas PETI dikoordinasikan bersama kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai penting untuk mencegah kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan aktivitas PETI di kawasan hutan maupun di sepanjang aliran Sungai Batanghari, kami mengharapkan adanya koordinasi dan kolaborasi dengan Polda Jambi agar dapat segera ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan, sehingga sumber daya alam dapat terjaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Kapolda Jambi juga menyampaikan perkembangan situasi karhutla di Provinsi Jambi. Berdasarkan pemantauan yang disampaikan dalam audiensi, titik panas atau hotspot di wilayah Jambi tercatat nihil selama dua hari terakhir.
Kapolda berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sehingga ancaman karhutla dapat segera berakhir. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah munculnya titik api baru, terutama di kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar.
“Alhamdulillah, dalam dua hari terakhir titik hotspot di Provinsi Jambi masih nihil. Mudah-mudahan kondisi ini terus terjaga dan bencana karhutla di Jambi segera berakhir. Kita harus tetap waspada, memperkuat pencegahan, dan bersama-sama menjaga lingkungan agar kebakaran tidak kembali terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai PHL Wilayah IV Jambi Andi Rohaendi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program Polri, khususnya dalam kegiatan penanaman pohon dan penyediaan air bersih. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan di wilayah kerja yang disampaikan dalam pertemuan, terdapat sekitar 1.000 titik lokasi PETI di kawasan hutan maupun sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Audiensi turut membahas perlunya pemulihan lahan pascakarhutla melalui proses pendinginan dan pemulihan kondisi tanah sebelum dilakukan penanaman kembali. Dampak kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian karena dapat mengancam habitat satwa dilindungi, seperti gajah, harimau, dan orangutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan bibit pohon di halaman Kantor BPDAS Jambi dan foto bersama.
Melalui audiensi ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi kehutanan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah karhutla, serta menindak tegas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem di Provinsi Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com