Kasus Pajero Tabrak Pagar Mapolda Terus Berlanjut

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Pajero Sport menabrak pagar Markas Polda Jambi kini memasuki tahap lanjutan penyidikan.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Kasus Pajero Tabrak Pagar Mapolda Terus Berlanjut
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji

INFOJAMBI.COM — Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Pajero Sport menabrak pagar Markas Polda Jambi kini memasuki tahap lanjutan penyidikan. 

Kepolisian Daerah Jambi memastikan proses hukum tetap berjalan meski pemeriksaan terhadap pengemudi belum bisa dilakukan.  

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Peristiwa bermula ketika sebuah mobil Pajero melaju dan menabrak pagar Mapolda Jambi. 

Kejadian tersebut langsung menyita perhatian publik karena terjadi di lingkungan markas kepolisian. Pengemudi kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.  

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pemeriksaan terhadap pengemudi untuk sementara ditunda, karena yang bersangkutan tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. 

“Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan. Saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Erlan, Rabu (28/1/2026).  

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

Observasi tersebut baru berjalan tiga hari. Penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang akan disampaikan setelah masa observasi selesai. Meski demikian, penyidikan tetap berlanjut.  

Direktorat Lalu Lintas melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah, atau scientific investigation untuk mengungkap kronologi kecelakaan. 

Teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) dimanfaatkan untuk merekonstruksi kejadian secara digital.

“Dengan metode Traffic Accident Analysis, kami bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian,” jelas Erlan Munaji.  

Selain aspek pidana, kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara korban dan keluarga pengemudi untuk membahas proses ganti rugi. 

Penyidik menegaskan, seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berhati-hati sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya