Kejari Batanghari Titip Dua Mobil di Rupbasan

| Editor: Doddi Irawan
Kejari Batanghari Titip Dua Mobil di Rupbasan


Penulis : Raden Soehoer
Editor : Dora

Baca Juga: Breaking News : Seorang Pejabat Kejari Sungai Penuh Meninggal Mendadak





Kejari Batanghari titip barang bukti di Rupbasan Jambi / foto ; soehoer




INFOJAMBI.COM — Penuhnya tempat penyimpanan barang bukti di kantor Kejaksaan negeri (Kejari), membuat tidak bisa menyimpan barang bukti berukuran besar.





Mengatasi itu, Kejari Batanghari menitipkan barang bukti kasus illegal drilling, berupa dua unit truk ke rumah penyimpanan benda sitaan negara ( rupbasan) Jambi, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Perusahaan Menunggak BPJS, Siap-Siap Hadapi Jaksa





Dua truk yang dititip bernomor polisi BG 8450 UF dan BG 8117 DA. Penitipan dilakukan oleh Kasi Barang dan Barang Rampasan Kejari Batanghari, Bambang Irawan.





Menurut Bambang, barang bukti ini dititipkan hingga proses hukumnya selesai atau incracht. Saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

Baca Juga: Tuntutan Kasus 8 Kg Shabu Molor Terus Gara-Gara Menunggu Surat Kejaksaan Agung





“Barang bukti sudah berada di Rupbasan Jambi dan dicek fisik oleh tim," ujar Bambang.





Dua truk ini milik tersangka Hariyanto yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Batanghari beberapa waktu lalu. Keduanya sudah dimodifikasi dengan tangki tambahan di bagian bak.





Saat diamankan, dua unit truk ini mengangkut 19 ribu liter minyak hasil pengeboran tanpa izin di Kecamatan Bajubang.





Tersangkanya dijerat dengan pasal 52, 53, huruf (b) jo pasal 23 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.





"Tersangka kini berstatus tahanan Kejari Batanghari dan dalam tahap persidangan," jelas Bambang.





Barang bukti ini biasanya bakal dilelang. Hanya saja saat ini belum bisa dimasukan ke dalam daftar lelang, lantaran masih dalam tahap persidangan.





"Masih persidangan, belum tuntutan. Untuk tuntutan masih menuggu petunjuk pimpinan. Biasanya bakal dirampas untuk negara atau lelang," kata Bambang.





Bambang berharap di Kabupaten Batanghari dibangun rumah penitipan barang bukti. Angka kejahatan di daerah ini terbilang cukup tinggi.





Jika di Batanghari ada rupbasan, akan lebih efektif. Saat ini rupbsan hanya ada di Jambi. Ini untuk pertama kalinya Kejari Batanghari menitipkan barang bukti di Rupbasan Jambi. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya