Kelola Anggaran Penanganan Covid-19, Elviana Usulkan Pemda Diberikan Diskresi 

| Editor: Admin
Kelola Anggaran Penanganan Covid-19, Elviana Usulkan Pemda Diberikan Diskresi 
LAPORAN :BS || PUBLISHER :PM

INFOJAMBI.COM -  Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengusulkan agar Pemerintah Daerah diberikan diskresi untuk mengelola penggunaan APBD, termasuk APBDes untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.


Diskresi diperlukan sebagaimana pemberian kewenangan kepada pejabat Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam hal pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.


"Meski demikian, Komite IV DPD RI menggarisbawahi bahwa pelaksanaan diskresi harus berpedoman pada tata peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi fraud atau maladministrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, "

Elviana saat memimpin Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (8/5/2020).


Dalam kesempatan tersebut, Elviana mendorong Pemerintah agar jenis dana jaring pengaman sosial cukup satu jenis saja. Termasuk Kementerian teknis yang bertanggungjawab mengelolanya hanya satu pintu.


Menurut Elviana, satu jenis dana dan satu pintu penanggungjawab pengelolaan bertujuan untuk mempermudah pengawasan anggaran, penyaluran dan menghindari duplikasi penerima dana jaring pengaman sosial tersebut.


"Kami melihat pelaksanaan penyaluran jaring pengaman sosial yang sampai saat ini masih menuai polemik di masyarakat, " kata Senator Jambi itu didampingi Wakil Ketua Komite IV DPD RI yaitu Sukiryanto (Kalimantan Barat); Cashyta A. Kathmandu, (Jawa Tengah); dan Novita Anakotta,


Dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT), Elviana juga meminta dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sedangkan Novita Anakotta mengusulkan agar Kementerian Keuangan tidak melakukan pengurangan anggaran BPKP pada tahun 2020, yang dinilai justru akan dapat memberi ruang penyalahgunaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 karena minimnya pengawasan.


"Komite IV DPD RI mendorong peran pengawasan BPKP terhadap refocussing dana desa dan pembekalan khusus bagi para kepala desa yang baru dilantik agar penyaluran BLT melalui dana desa dapat tepat sasaran, " ujarnya. |||

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya