Lima Kubik Kayu Curian Asal TNKS Ditangkap, BB Diamankan di Polres Kerinci

Sebuah truk bermuatan kayu balok pecahan, ditangkap anggota Polsek Batang Merangin bersama TNI dan polhut, di Desa Muara Emat, Batang Merangin, Kerinci.

Reporter: RCO | Editor: Doddi Irawan
Lima Kubik Kayu Curian Asal TNKS Ditangkap, BB Diamankan di Polres Kerinci
Kayu curian asal TNKS ditangkap aparat keamanan di Desa Muara Emat, Kerinci | foto : rco

KERINCI, INFOJAMBI.COM - Perambahan hutan secara liar masih marak terjadi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS).

Rabu, 1 Maret 2023, sebuah truk bermuatan kayu balok pecahan, ditangkap anggota Polsek Batang Merangin bersama TNI dan polhut, di Desa Muara Emat, Batang Merangin, Kerinci.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan truk Colt Diesel BA 8313 SN. Jumlahnya sekitar 5 meterkubik. Truk dan kayu curian itu kemudian dibawa ke Polres Kerinci.

Kepala Seksi I TNKS, Nurhamidi, membenarkan adanya penangkapan truk berisi kayu ilegal di Desa Muara Emat. Jenisnya meranti merah.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

Nurhamidi menduga kayu-kayu tersebut berasal dari TNKS. Untuk jelasnya dia akan memastikannya ke petugas di Muara Emat.

Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman, juga membenarkan adanya penangkapan truk bermuatan kayu curian tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

“Truk dan barang bukti kayunya kami serahkan ke Satreskrim Polres Kerinci,“ kata Julisman. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya