MONEY POLITIC: Ancaman Pemilu 2024

Money politic adalah tindakan yang merujuk pada penggunaan uang dalam politik untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

Reporter: - | Editor: Admin
MONEY POLITIC: Ancaman Pemilu 2024
Bahren Nurdin

Oleh: Bahren Nurdin

PEMILIHAN umum (pemilu) adalah pilar demokrasi yang penting bagi Indonesia. Namun, salah satu ancaman terbesar yang mengintai proses demokrasi ini adalah praktik busuk yang dikenal sebagai money politic.

Baca Juga: Prabowo : Masyarakat Jangan Terpengaruh Politik Uang

Money politic adalah tindakan yang merujuk pada penggunaan uang dalam politik untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

Secara umum, money politic dapat diartikan sebagai praktik yang melibatkan penggunaan uang dalam berbagai bentuk untuk mempengaruhi proses pemilihan umum.

Baca Juga: Ketika Bank Menjadi Sarang Perampok

Ini mencakup pembelian suara, pemberian hadiah atau bantuan finansial kepada pemilih, serta pendanaan kampanye yang tidak transparan. Praktik ini merusak integritas pemilu dan menggoyahkan dasar demokrasi.

Selama beberapa pemilu di Indonesia, terdapat banyak modus operandi money politic. Fakta-fakta menunjukkan praktik ini melibatkan politisi yang menawarkan uang atau barang kepada pemilih dalam pertukaran dukungan.

Baca Juga: Sidang Kasus Politik Uang Pilwako Jambi, Masih Terus Berlanjut

Selain itu, sering kali ditemukan adanya pendanaan kampanye yang tidak transparan, yang mengakibatkan kandidat yang memiliki dana lebih besar memiliki keunggulan dalam kompetisi.

Money politic seringkali dilakukan oleh politisi yang ingin memenangkan pemilu dengan cara-cara ‘hitam’. Ini bisa melibatkan politisi dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya