Mulai 4 September, Tes Antigen di Bandara Jambi Hanya Rp85 Ribu

| Editor: Ramadhani
Mulai 4 September, Tes Antigen di Bandara Jambi Hanya Rp85 Ribu
Pintu kedatangan Bandara Sultan Thaha. (Andra)

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Tarif layanan rapid test antigen untuk screening covid-19 di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II  turun dari Rp99 ribu menjadi Rp85 ribu.

Penurunan tarif dilakukan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara AP II secara bertahap untuk seluruh bandara yang dikelola perusahaan.

Di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung), tarif tes antigen turun mulai hari ini, Kamis (2/9).

Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku mulai 4 September 2021 yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak).

Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), dan Sultan Thaha (Jambi).

Berikutnya Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya).

Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan aturan yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.

Dalam hal ini, tarif tertinggi untuk rapid test antigen adalah Rp99 ribu di Jawa-Bali, dan Rp109 ribu di luar Jawa-Bali.

"Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global covid-19," jelas Yado dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara yang dikelola perusahaan juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp496 ribu (hasil tes 24 jam) sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service).

Yakni melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android

Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).

Perusahaan tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.

Baca Juga: Zola Resmikan Patung Sultan Thaha

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya