Mursyid Sonsang : Wartawan adalah Profesi bukan Pekerja

Workshop Peningkatan Kompetensi Jurnalis yang digelar Aliansi Jurnalis Batanghari | ahmad muzir

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Mursyid Sonsang : Wartawan adalah Profesi bukan Pekerja
Wartawan Batanghari seusai workshop

BATANGHARI, INFOJAMBI.COM -Tokoh Pers Jambi, Drs H Mursyid Sonsang M.Pd menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Jurnalis yang digelar Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB), di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Selasa, 14 Juni 2022.

Dalam workshop itu, mantan Ketua PWI Provinsi Jambi ini memberikan pandangan wartawan adalah profesi bukan pekerja. Wartawan sederajat dengan profesi dokter, advokat.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Serupa dengan berbagai profesi tersebut, wartawan oleh undang-undang diberi hak ingkar. Seorang wartawan boleh menolak menyebutkan narasumbernya, jika hal itu akan membahayakan keselamatan narasumber tersebut.

Sebagai layaknya profesi, untuk menjadi wartawan, Mursyid mengemukakan ada juga sertifikasi. Namun teknis dari sertifikasi itu diserahkan kepada masing-masing organisasi. "Kalau dibilang wartawan tidak ada sertifikasi dan suka-suka jadi wartawan, tidak ada syaratnya, itu salah total," tukas Mursyid.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan pers, lanjut Pendiri JMSI dan SMSI ini, seorang wartawan harus memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Misalnya memiliki latar belakang pendidikan tertentu. Sama seperti dokter atau advokat, wartawan juga wajib mematuhi kode etik jurnalistik seperti ditentukan dalam pasal 7 UU Pers.

Baca Juga: Peras Toke Pupuk, Wartawan Gadungan Diciduk

Ciri-ciri profesi memiliki pengetahuan khusus, memiliki organisasi profesi dan memiliki kode etik serta dewan kehormatan, serta dalam struktur organisasi memiliki dewan kehormatan

Meski bergabung dengan organisasi wartawan bukan suatu kewajiban, wartawan yang tidak tergabung dalam organisasi, tetap  terikat pada Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Amir Hamzah, Kadis Informasi dan Komunikasi Kabupaten Batanghari, menyambut baik acara workshop yang diadakan AJB. "Ini kali pertama diadakan workshop semoga dengan pelatihan ini memperkaya anggota AJB tentang tata cara menulis," ujar mantan wartawan Jambi Ekspres periode 2002-2004 ini.

Pesan Amir, wartawan penting menjalin silaturahmi dan  kekeluargaan dengan narasumber. "Bupati membuka diri dan tergantung jurnalis memanfaatkan kesempatan ini," tegasnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya