Oknum Dokter dan Istri Terjerat Kasus Sabu

Di tengah profesi yang seharusnya menyelamatkan nyawa, seorang dokter berinisial F justru terseret kasus narkoba.

Reporter: NST | Editor: Admin
Oknum Dokter dan Istri Terjerat Kasus Sabu
Ilustrasi by copilot

INFOJAMBI.COM — Di tengah profesi yang seharusnya menyelamatkan nyawa, seorang dokter berinisial F justru terseret kasus narkoba. Ia ditangkap bersama istrinya, E, oleh Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Jambi.

F dan E kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap Kamis 4 September 2025, di sebuah rumah di Jalan Baharudin, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

Penangkapan F dan E mengguncang publik. Selain pasangan suami istri itu, lima orang lainnya turut diamankan dan saat ini kasusnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bungo.

KBO Satres Narkoba Polres Bungo, Ipda Ferry Irawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap F dan E sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Jambi. 

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

“Kami hanya menerima limpahan lima orang lainnya dari Polda Jambi,” ujar Ferry singkat.

Kelima orang yang diamankan di Polres Bungo adalah NN (45) dan RA (37) warga Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo, serta SM (24), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dhani.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

Kemudian OO (42), warga Kelurahan Bungo Timur yang merupakan mantan anggota Polri, dan AJ (44) warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kasubsi Penmas Humas Polres Bungo, Aipda Desrianto HN, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan termasuk dua plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. 

“Ada juga barang lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Desrianto.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan bahwa F dan E saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi. 

Amin menegaskan, penangkapan pasangan tersebut tidak terkait langsung dengan lima orang lainnya yang ditangani Polres Bungo. F dan E ditangkap dalam kasus terpisah. Mereka bukan bagian dari jaringan yang sama.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum profesional dalam penyalahgunaan narkoba. Di tengah upaya pemberantasan yang terus digencarkan, fakta seorang tenaga medis justru terlibat peredaran sabu menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan dan penegakan etika profesi.

Kini publik menanti langkah tegas Polda Jambi dalam mengungkap lebih jauh kasus ini. Apakah ada keterlibatan lain? Sejauh mana peran oknum dokter dan istrinya dalam peredaran narkoba di wilayah Bungo? Jawabannya menunggu proses hukum yang berjalan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya