Pasang Badan untuk Warga, Maulana Layangkan Permohonan Relokasi Stockpile di Aur Kenali ke Gubernur

Warga Aur Kenali dan BPR Tolak Stockpile Air Kenali seusai pertemuan dengan tim Pemkot Jambi, belum lama ini.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Pasang Badan untuk Warga, Maulana Layangkan Permohonan Relokasi Stockpile di Aur Kenali ke Gubernur
Warga Aur Kenali dan BPR Tolak Stockpile Air Kenali saat pertemuan dengan tim Pemkot Jambi, belum lama ini | foto : tim

INFOJAMBI.COM — Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmennya akan tetap berdiri bersama masyarakat dalam menolak keberadaan stockpile batu bara di wilayah Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Tuntutan warga yang meminta ketegasan sikap Pemerintah Kota Jambi akhirnya dipenuhi Wali Kota Maulana secara tertulis. Janji keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama kini diwujudkan dalam langkah hukum formal ke tingkat provinsi.

Baca Juga: Apel Perdana, Wawako Tekankan Peningkatan Disiplin ASN Pemkot Jambi

Sebelumnya diadakan pertemuan antara perwakilan warga Aur Kenali, pengurus Badan Perjuangan Rakyat (BPR) Tolak Stockpile Aur Kenali, dan Pemerintah Kota Jambi, pada Kamis, 10 September 2026. 

Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh tim terpadu Pemkot Jambi yang dipimpin Asisten II Mulyadi. Turut mendampingi Asisten I, Kepala Dinas PTSP Abu Bakar, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Kadis PUTR, Camat Telanaipura, hingga Lurah Aur Kenali.

Baca Juga: Kegiatan Offroader Memperebutkan Piala Walikota Jambi

Dalam dialog tersebut, warga sempat memberikan deadline hingga Jumat, 11 September 2026. Mereka minta Wali Kota Jambi segera memenuhi tuntutan warga, terkait usulan relokasi stockpile batu bara yang akan dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aur Kenali.

Tuntutan tegas tersebut akhirnya dipenuhi oleh Wali Kota Jambi dengan menyurati Gubernur Jambi. Surat bernomor 600.3.3.2/1003/IX-DPUTR/2026 perihal permohonan percepatan penyelesaian permasalahan warga Aur Kenali itu diterbitkan resmi, demi mengawal aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Kunjungan Rutin Wakil Walikota

Keluarnya surat resmi ini langsung meredam ketegangan. Ancaman warga yang semula akan menggelar aksi damai di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Sabtu, 12 September 2026, akhirnya dibatalkan. BPR melayangkan surat nomor 27/BPR/IX/2026 ke Polda Jambi perihal pembatalan aksi tersebut.

"Alhamdulillah. Warga Aur Kenali dan BPR mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jambi, Maulana, yang memenuhi tuntutan kami dengan mengeluarkan surat ke Gubernur Jambi. Kami membatalkan aksi hari Sabtu, dan akan mengawal surat itu sampai ke Gubernur Jambi," kata Ketua Harian BPR Tolak Stockpile Aur Kenali, Erpen, Minggu (13/9/2026).

Erpen menjelaskan, dalam surat terbaru itu terdapat dua poin tuntutan nyata warga yang berhasil terakomodasi. Pertama, meminta Wali Kota Jambi meneruskan usulan warga agar Gubernur Jambi segera merelokasi stockpile batu bara dari wilayah Aur Kenali. 

Kedua, penegasan bahwa lokasi rencana pembangunan Terminal Untuk Kebutuhan Sendiri (TUKS) batu bara di wilayah Kelurahan Aur Kenali bertentangan dengan peraturan daerah dan RTRW Kota Jambi. 

Semua keinginan warga tersebut sudah terakomodasi dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada 11 September 2026.

Ketua RT 14 Aur Kenali, Fery Sepriadi, turut memberikan atensi atas terbitnya surat penolakan tersebut. Fery menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemimpin Kota Jambi kepada warganya. 

Pensiunan kesehatan ini juga mengingatkan, bahwa perjuangan warga bersama BPR belum usai dan masih membutuhkan tahapan panjang hingga keluar keputusan resmi penetapan relokasi stockpile yang akan dibangun di Aur Kenali.

"Sesuai yang diharapkan warga, Wali Kota Jambi memang berada bersama masyarakat. Dalam setiap kesempatan Wali Kota Maulana selalu menyatakan keselamatan masyarakat adalah yang utama. Ini sudah diwujudkan dengan surat yang telah dikeluarkannya. Kami sebagai warga akan terus mengawal, karena perjalanannya masih panjang,” ujar Fery. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya