Polda Jambi Bekuk Bandar dan Pengguna Narkotika

| Editor: Wahyu Nugroho
Polda Jambi Bekuk Bandar dan Pengguna Narkotika


PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Bandar dan pengguna narkotika (kaos orange) yang berhasil dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi (foto Andra Rawas)




INFOJAMBI.COM - Satu orang bandar dan Dua Pengguna Narkotika jenis Sabu berhasil di bekuk tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi di Gudang Minyak CPO.





Mereka yakni, Bandar Dc (43), RT 17 Puri Masurai, Kelurahan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jld (38) Kampung Duren, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, dan Srpm (27), Jalan Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut)

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudiantana mengatakan ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing masing. Yakni, Dc selaku bandar dan pengedar kepada para sopir truk minyak CPO."ke Jld dan Srpm keduanya ini sopir," katanya, Senin (1/4/2019)





Eka menyebutkan ketiganya ditangkap di Gudang Minyak, Kebun Bohok, Jambi Selatan pada Jum'at (29/3/2019) malam "Ada perlawanan mau kabur gunakan motor tapi alhamdulilah bisa kita amankan," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Dari para tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 21 paket Narkotika jenis Sabu. "Itu barang bukti yang siap di edarkan, kita amankan," tandasnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya