Polda Jambi Ekspos Penangkapan Truk Pengangkut BBM Ilegal, Keduanya Plat BH

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers, Ahad, 23 Juli 2023.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Ekspos Penangkapan Truk Pengangkut BBM Ilegal, Keduanya Plat BH
Dua sopir pembawa BBM ilegal diamankan di Polda Jambi | ANDRA RAWAS

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers, Ahad, 23 Juli 2023.

Polda Jambi membeberkan soal penangkapan 2 truk tangki pengangkut bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Rabu lalu.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Truk tangki yang sengaja dimodifikasi itu ditangkap di kawasan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Asalnya dari Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengungkapkan, saat ditangkap kedua truk membawa 19.000 liter atau 19 ton BBM tanpa izin.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Christian menyebutkan, awalnya diamankan 1 truk merk Mitsubishi Canter warna kuning BH 8828 MX. Truk ini membawa 10 ton bensin olahan. 

“Kami amankan di Jalan Lintas Palembang - Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Muarojambi. Sopirnya berinisial HSS,” kata Christian.

Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam

Tidak lama berselang, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap 1 truk lagi. Truk Hino Dutro warna hijau BH 8367 BM ini membawa 9 ton solar.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya