Polda Jambi Tangkap Pembawa Narkoba Seharga Rp.28 Miliar

| Editor: Doddi Irawan
Polda Jambi Tangkap Pembawa Narkoba Seharga Rp.28 Miliar

narkoba-28-m.jpg" alt="" width="865" height="450" /> INFOJAMBI.COM — Seorang kakek, SL (60), warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatra Utara, diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Rabu (17/1/2018).

SL diduga menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Dia ditangkap saat membawa narkoba jenis shabu dan ekstasi dari Medan menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi juga mengamankan barang bukti shabu seberat 6 kg yang dikemas dalam enam kantong plastik. Sementara 15.210 butir ekstasi dibungkus dengan tiga kantong plastik dan disimpan dalam koper pakaian.

Hasil pengembangan, polisi mengamankan pula RS (40), warga Kelapang Ganda Pura, Aceh. Dari tangan RS diamankan barang bukti tiga kilogram shabu yang dikemas dalam tiga kantong plastik dan ekstasi 6.015 butir.

Total narkoba yang diamankan meliputi 9 kg shabu dan 21.225 butir pil ekstasi. SL dan RS dijanjikan upah Rp 50 juta untuk setiap kali mengantar barang-barang haram itu.

Modus para kurir narkoba jaringan internasional ini, membawa narkoba melalui jalur darat menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Kapolda Jambi, Brigjen Muchlis AS, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2018. Nilai barang bukti mencapai Rp 28 miliar.

Muchlis menjelaskan, narkoba tersebut didapat para pelaku dari Aceh dan Medan. Mereka satu jaringan. Untuk memuluskan transaksi ke Palembang, kurir ini diupah hingga Rp.70 juta setiap kali mengantar.

Salah seorang pelaku, RS, mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah besar. Untuk mengantar ke Palembang, dia dijanjikan upah Rp 50 juta, dengan catatan berhasil mengantar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SL dan RS kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Mereka akan dijerat pasal 112 dan 114 UU 35/2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya