Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Brigadir EWS, Lima Diantaranya Polisi

Polda Jambi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Brigadir EWS, Lima Diantaranya Polisi
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji

INFOJAMBI.COMPolda Jambi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur. Kasus itu menewaskan seorang anggota Polri, Brigadir EWS

Enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang kini ditangani secara transparan dan akuntabel tersebut.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Informasi terkini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, di Ruang Media Center Bidang Humas Polda Jambi, Senin (27/7/2026). 

Menurut Erlan, Ditreskrimum Polda Jambi, khususnya Subdit Jatanras, telah berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur untuk melakukan penyelidikan mendalam kasus ini.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

Setelah melalui serangkaian tahapan penyidikan, status perkaranya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu tim penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara resmi.

Dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Sabtu, ditetapkan 6 orang tersangka, terdiri dari lima anggota Polri dan satu warga sipil. Seluruh tersangka memiliki peran dan tingkat keterlibatan berbeda dalam insiden penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

"Hasil penyidikan dan gelar perkara pada hari Sabtu, penyidik menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Lima orang merupakan anggota Polri, dan satu lainnya warga sipil. Masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan berbeda dalam perkara ini," ujar Erlan.

Untuk menjaga profesionalisme, penanganan kasus ini mendapat asistensi langsung dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri. Pendampingan itu bertujuan agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai prosedur regulasi yang berlaku.

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, dalam penanganan perkara ini telah dilakukan asistensi oleh Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri, untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel," jelas Erlan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini berdasarkan fakta hukum. Penindakan tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yang terbukti terlibat dalam musibah ini.

"Kapolda Jambi menegaskan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya asistensi dari Itwasum, Divpropam dan Bareskrim Polri, diharapkan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum dan aturan yang ada," tegas Erlan.

Hingga saat ini penyidik Ditreskrimum bersama Propam Polda Jambi terus melakukan pendalaman untuk mengusut detail peran para tersangka. Pihak kepolisian berjanji akan selalu mempublikasikan setiap perkembangan penting perkara ini kepada masyarakat luas.

"Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan. Kami memastikan proses penyidikan dilakukan transparan dan akuntabel. Setiap perkembangan penting terkait perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sesuai tahapan dan kepentingan penyidikan," kata Erlan. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya