Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

| Editor: Wahyu Nugroho
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Laporan Rudy Saputra



INFOJAMBI.COM - Anggota Opsnal Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan satu orang Pelaku curanmor yang bernama Randi Iskandar Alias Dedek (39) warga Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor, Selasa (15/05/2018)

Pelaku terpaksa harus di lumpuhkan oleh petugas dengan timah panas karena pada saat penangkapan pelaku melawan dan kabur dari pengejaran petugas.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Agung Pratama Saat di konfirmasi membenarkan bahwa Anggota nya telah berhasil mengamankan satu orang Pelaku curanmor dan saat ini PELAKU sudah diamankan di Polsek Jambi Timur.

“Anggota Kita telah berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor, kini sedang dalam pemeriksaan” Ujar Agung Kapolsek Jambi Timur.

Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (20/04/2018) sekitar pukul 21.00, dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor milik korban bernama Agung yang sedang bertamu ke rumah salah satu temannya dan sepeda motor tersebut di parkir di depan rumah temannya yang berada di Jalan Sentot Ali Basa, RT 18 nomor 07, kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Agung pemilik sepeda motor saat mengetahui sepeda motor hilang diparkiran langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Timur.

Anggota polsek Jambi Timur setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi mengenai pelaku, anggota langsung menuju ke rumah pelaku untuk di lakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan , Anggota Polsek Jambi timur berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Shogun dengan Nomor Polisi BH 4556 HO.

Atas perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan pencurian dan pemberatan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya