Posting Palu Arit, HB Diduga Alami Gangguan Jiwa

| Editor: Doddi Irawan
Posting Palu Arit, HB Diduga Alami Gangguan Jiwa
HB dimintai keterangan (foto : alfatih)

Penulis : Alfatih || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM — Netizen dihebohkan dengan postingan di Instagram yang memuat gambar palu dan arit, lambang komunis.

Pemilik akun itu, HB, cepat ditangkap oleh Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat.

Warga Jalan Nelayan, Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat ini juga menulis kalimat “Darah Itu Merah Jenderal”, di akun Instagramnya.

Gambar palu dan arit diposting HB di akun @banguntidurridurlagi, Minggu 31 Mei lalu, pukul 17.30 WIB. Dugaan sementara HB mengalami gangguan kejiwaan.

HB diciduk di rumahnya dan dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat.

Dari penelusuran polisi, akun HB sudah melakukan 1.001 postingan. Akunnya memiliki 113 pengikut dan 154 mengikuti.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro menyebutkan, HB setiap hari harus mengonsumsi obat-obatan untuk penderita gangguan kejiwaan.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, guna memeriksa kesehatan jiwa HB.

Akun HB juga memuat beberapa postingan berbau Partai Komunis Indonesia (PKI). Jumlahnya ada 11 postingan, diantaranya bertuliskan "Terimakasih luka ini ! Hidup PKI !” ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya