Sabu-sabu Senilai 14 Miliar Rupiah Dimusnahkan

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 11 kilo sabu milik jaringan narkoba antar provinsi.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Sabu-sabu Senilai 14 Miliar Rupiah Dimusnahkan
Pemusnahan 11 kilogram sabu di Mapolda Jambi, Rabu (22/11/2023) | ANDRA

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 11 kilo sabu milik jaringan narkoba antar provinsi.

Narkoba yang dimusnahkan di Mapolda Jambi, Rabu (22/11/2023) itu didapat dari 4 orang kurir, yakni HR, RZ, IZ dan BB.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

Keempat kurir sabu tersebut ditangkap di tiga lokasi, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah menyebut, keempat kurir merupakan anggota jaringan narkoba Aceh dan Medan.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan deterjen, disaksikan pihak kejaksaan dan para kuasa hukum tersangka. ***

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya