Satresnarkoba Bungo Amankan Dua Orang Pengedar Shabu

| Editor: Doddi Irawan
Satresnarkoba Bungo Amankan Dua Orang Pengedar Shabu

INFOJAMBI.COM — Anggota Satlantas Polres Bungo mengamankan dua orang pengedar narkoba. Salah seorang pelaku, J (39), diamankan saat polisi melakukan razia di Simpang PU, Muara Bungo.

Anggota Satlantas menilang seorang pengendara sepedamotor Honda Beat hitam. Ditemukan barang bukti satu plastik klip yang diduga berisi shabu-shabu.

Shabu itu disembunyikan dalam STNK motor. Selain itu juga diamankan satu tas Eiger warna hitam berisi satu tutup nong lengkap dengan pipetnya serta satu karet dot.

Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Dherry Fajariandono SIK kemudian menyerahkan J ke Satresnarkoba untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Iptu Lamhot Hutapea.

Hasil pengembangan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka lagi, di Perumahan BTN Keyla 4 RT/RW 018/005 Kelurahan Cadika, Rimbo Tengah, Bungo. Di situ ditemukan satu kotak korek api berisi enam plastik bekas pakai, satu sumbu api, satu sendok shabu dan satu bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pirek kacanya.

Setelah semua barang bukti ditemukan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya